Petugas dari Polres Lamtim berjaga di rumah pelaku di Dusun Subingjaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu. Lampost.co/Ibnu
Petugas dari Polres Lamtim berjaga di rumah pelaku di Dusun Subingjaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu. Lampost.co/Ibnu

Polisi Jaga Ketat Rumah Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur

Lampost • 04 Maret 2022 19:11
Lampung: Polres Lampung Timurberjaga di rumah HA, 26, pelaku mutilasi bocah berusia 12 tahun di Dusun Subingjaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu pada Kamis, 3 Maret 2022 kemarin. Penjagaan dilakukan lantaran adanya ancaman pengrusakan rumah pelaku oleh keluarga korban. 
 
"Keluarga korban juga menginginkan pelaku dan keluargannya tidak kembali ke desa tersebut. Kerena mereka ini tinggal satu desa," Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat, 4 Maret 2022.
 
Zaky mengungkapkan, dari hasil pengakuan pelaku nekat membunuh korban karena merasa terancam saat korban menodongkan pisau saat ketahuan mengambil buah durian.

Baca: Polisi Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Timur
 
"Jadi HA mengaku terancam dan membela diri, tetapi harusnya tidak sampai menggorok leher korban sampai putus dan menusuk dada. Itu bukan tindakan pembelaan diri," tegasnya. 
 
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk rekan korban yang ikut mencari durian di kebun. "Tetapi kami tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan di lokasi tersebut," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan