Depok: Hasil kinerja bakal menjadi parameter terpenting jika rencana kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dibuat fleksibel layaknya perusahaan rintisan (startup). Perlu ada pengawasan yang ekstra ketat untuk memastikan ASN yang dibayar dengan uang pajak rakyat melaksanakan tugasnya.
"Ini kan baru wacana, kita tunggu saja pertimbangannya seperti apa. Tapi, kalaupun direalisasikan kontrolnya harus kuat," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, Selasa, 13 Agustus 2019.
Kontrol tersebut berupa capaian kerja dalam sebulan. Cara ini sudah diterapkan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang tolok ukur keberhasilan kerja. Seluruh penilaian murni dari hasil kerja.
Baca: Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah
Sistem bekerja fleksibel dengan permodelan perusahaan rintisan ini telah diadopsi perusahaan luar negeri. Wacana tersebut harus dikaji dengan baik agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Sebab, model budaya kerja ini sangat berbeda dengan Indonesia.
"Nah ini sedang dikaji, dibahas, masukan juga termasuk psikologisnya, dari sisi psikologis (pekerja Indonesia dan Luar Negeri) mungkin beda," pungkasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bisa bekerja dari rumah di masa depan. Mereka akan dibantu sistem teknologi digital.
Baca: Jika Produktif, tak Ada Salahnya PNS Kerja di Rumah
Depok: Hasil kinerja bakal menjadi parameter terpenting jika rencana kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dibuat fleksibel layaknya perusahaan rintisan (
startup). Perlu ada pengawasan yang ekstra ketat untuk memastikan ASN yang dibayar dengan uang pajak rakyat melaksanakan tugasnya.
"Ini kan baru wacana, kita tunggu saja pertimbangannya seperti apa. Tapi, kalaupun direalisasikan kontrolnya harus kuat," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, Selasa, 13 Agustus 2019.
Kontrol tersebut berupa capaian kerja dalam sebulan. Cara ini sudah diterapkan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang tolok ukur keberhasilan kerja. Seluruh penilaian murni dari hasil kerja.
Baca:
Tak Semua PNS Bisa Kerja di Rumah
Sistem bekerja fleksibel dengan permodelan perusahaan rintisan ini telah diadopsi perusahaan luar negeri. Wacana tersebut harus dikaji dengan baik agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Sebab, model budaya kerja ini sangat berbeda dengan Indonesia.
"Nah ini sedang dikaji, dibahas, masukan juga termasuk psikologisnya, dari sisi psikologis (pekerja Indonesia dan Luar Negeri) mungkin beda," pungkasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bisa bekerja dari rumah di masa depan. Mereka akan dibantu sistem teknologi digital.
Baca:
Jika Produktif, tak Ada Salahnya PNS Kerja di Rumah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)