"Ya kalau digital-digital itu bisa tapi ya pemerintahan bagaimana ya," ujarnya di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 8 Agustus 2019.
Namun demikian, Darmin enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja kerja ASN yang sifatnya pelayanan ke masyarakat harus tetap dilakukan secara tatap muka.
"Coba tanya lagi ke Kemenpan-RB," imbuh dia.
Wacana agar PNS bisa bekerja dari rumah sebelumnya dilontarkan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja. Kemenpan-RB pun tengah mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa bekerja lebih fleksibel dengan meniru sistem kerja perusahaan rintisan atau startup.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul prediksi terjadinya perubahan besar pada profil pekerja pada 2024, termasuk PNS sudah melek teknologi.
"Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Kamis, 8 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News