Makassar: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe, meminta maaf atas kejadian pemukulan terhadap tiga wartawan di Makassar saat meliput aksi massa di DPRD Sulawesi Selatan. Dia mengaku mendapat hikmah dari kejadian itu.
"Kejadian kemarin juga (pemukulan wartawan) tentu saya minta maaf, itu tidak kita kehendaki juga," katanya di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 September 2019.
Guntur mengatakan peristiwa pemukulan itu menyebabkan dua wartawan harus mendapat perawatan medis. Dia memastikan bakal mengevaluasi pengamanan aksi, sehingga tak terjadi tindak kekerasan.
"Kita akan evaluasi supaya tidak terjadi anggota yang emosional melaksanakan pengamanan apalagi tindakan represif," jelasnya
Dia menjelaskan anggota yang melakukan kekerasan terhadap wartawan adalah personel bantuan dari berbagai daerah yakni Kabupaten Jenponto, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare. Guntur menilai personel bantuan kurang pengalaman dalam menangani massa.
Guntur memastikan proses hukum sedang berjalan terhadap anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan. Dia menjamin bakal memberi sanksi pelaku pemukulan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diproses, ada sekian orang yang kita proses terkait masalah tersebut," tandasnya.
Makassar: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe, meminta maaf atas kejadian
pemukulan terhadap tiga wartawan di Makassar saat meliput aksi massa di DPRD Sulawesi Selatan. Dia mengaku mendapat hikmah dari kejadian itu.
"Kejadian kemarin juga (pemukulan wartawan) tentu saya minta maaf, itu tidak kita kehendaki juga," katanya di Rumah Sakit Awal Bros, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 September 2019.
Guntur mengatakan peristiwa pemukulan itu menyebabkan dua wartawan harus mendapat perawatan medis. Dia memastikan bakal mengevaluasi pengamanan aksi, sehingga tak terjadi tindak kekerasan.
"Kita akan evaluasi supaya tidak terjadi anggota yang emosional melaksanakan pengamanan apalagi tindakan represif," jelasnya
Dia menjelaskan anggota yang melakukan kekerasan terhadap wartawan adalah personel bantuan dari berbagai daerah yakni Kabupaten Jenponto, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare. Guntur menilai personel bantuan kurang pengalaman dalam menangani massa.
Guntur memastikan proses hukum sedang berjalan terhadap anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan. Dia menjamin bakal memberi sanksi pelaku pemukulan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diproses, ada sekian orang yang kita proses terkait masalah tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)