Bekasi: Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, jumlah pemilih di Kota Bekasi sudah tercatat berdasarkan proses coklit.
"Jumlah pemilih ada 1.845.092. Selanjutnya, penyusunan daftar pemilih oleh PPS dengan meng-update data hasil coklit yang telah dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata Ali kepada Medcom.id, Selasa, 23 Juli 2024.
Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data dan Informasi, Faris Ismu Amir, mengatakan, proses coklit yang dilakukan berlangsung selama 27 hari.
"Masih ada tersisa 3 hari, Kota Bekasi sendiri sudah menyelesaikan coklit 100%," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar Sebut Ada Pelanggaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada
Saat ini, kata Faris, pihaknya akan merapikan data dan berkas hasil coklit tersebut.
"Kita tinggal perapihan data-data dan berkas-berkas yang berantakan kita rapikan di dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Pemilu Pilkada," tegas dia.
KPUD Kota Bekasi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika belum dilakukan pencoklitan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Proses itu masih panjang hingga September, artinya yang merasa belum masuk data DPS bisa melakukan pelaporan. Jadi jika masyarakat belum masuk bisa langsung melaporkan dan akan segera dilakukan coklit," jelas dia.
Bekasi: Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, jumlah pemilih di Kota Bekasi sudah tercatat berdasarkan proses coklit.
"Jumlah pemilih ada 1.845.092. Selanjutnya, penyusunan daftar pemilih oleh PPS dengan meng-
update data hasil coklit yang telah dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata Ali kepada Medcom.id, Selasa, 23 Juli 2024.
Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data dan Informasi, Faris Ismu Amir, mengatakan, proses coklit yang dilakukan berlangsung selama 27 hari.
"Masih ada tersisa 3 hari, Kota Bekasi sendiri sudah menyelesaikan coklit 100%," ujarnya.
Baca juga:
Bawaslu Jabar Sebut Ada Pelanggaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada
Saat ini, kata Faris, pihaknya akan merapikan data dan berkas hasil coklit tersebut.
"Kita tinggal perapihan data-data dan berkas-berkas yang berantakan kita rapikan di dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih
Pemilu Pilkada," tegas dia.
KPUD Kota Bekasi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika belum dilakukan pencoklitan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Proses itu masih panjang hingga September, artinya yang merasa belum masuk data DPS bisa melakukan pelaporan. Jadi jika masyarakat belum masuk bisa langsung melaporkan dan akan segera dilakukan coklit," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)