Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

KPU Bantul Tetapkan 9 Parpol Resmi Isi Kursi Legislatif hingga 2029

Ahmad Mustaqim • 04 Mei 2024 13:40
Bantul: Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 9 partai politik (parpol) mendapatkan kursi legislatif untuk periode 2024-2029 dari 6 daerah pemilihan (Dapil).
 
"Perolehan kursi legislatif setiap parpol berbeda. Hasil pemilu legislatif telah kami tetapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso, Sabtu, 4 Mei 2024. 
 
Data KPU Kabupaten Bantul menunjukkan 9 parpol mengantarkan kadernya di kursi wakil rakyat, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Joko mengungkapkan perolehan kursi legislatif setiap parpol. Ada yang mampu menambah, ada pula yang kehilangan kursi dari periode sebelumnya, termasuk Partai NasDem yang kehilangan. 
 
Baca juga: Tak Ada Gugatan, KPU Sukoharjo Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih

PDI Perjuangan paling banyak mendapat dengan total 12 kursi dari sebelumnya 11 kursi. Adapun PKB yang sebelumnya punya 6 kursi kini mendapat 7 kursi. Lalu menyusul PKS dari 4 kursi menjadi 6 kursi. Adapun PAN dari sebelumnya punya 4 kursi berkurang menjadi 2 kursi. 
 
"Untuk Partai Ummat sebelumnya tidak dapat kursi sekarang dapat 1 kursi. Ada PBB yang dulunya dapat (kursi) sekarang tidak dapat," ujar Joko.
 
Berikut daftat perolehan kursi DPRD Kabupaten Bantul hasil pemilu legislatif 2024:
 
Dapil Bantul 1:
  1. Subhan Nawwawi (PKB)
  2. Theodora Ratna Widiastuti (PDIP)
  3. Pramu Diananto Indratriatmo (PDIP)
  4. Yuliana Tumongko (Partai Demokrat)
  5. Suwandi (Partai Ummat)
  6. Herdimas Indranugraha Putra (Partai Golkar)
  7. Agung Laksmono (PKS) 
  8. Aurely Putri Anjani (Gerindra)

Dapil Bantul 2:
  1. Mahmudin (PKB) 
  2. Nur Yuni Astuti (PDIP)
  3. Endro Sulastomo (PDIP)
  4. Titis Ajeng Ganis Mareti (Gerindra)
  5. Salsha Aurellia Daninsky (PAN)
  6. Edy Prabowo (Partai Demokrat)
  7. Ahmad Agus Sofwan (PKS)
  8. Teguh Santoso (Partai Golkar)

Dapil Bantul 3:
  1. Hanung Raharjo (PDIP)
  2. Suratman (PDIP)
  3. Rony Wijaya Indra Gunawan (Partai Demokrat)
  4. Dhony Kristanto (Gerindra)
  5. Yasmuri (PKB)
  6. Nur Kholis Majid (PKS)
  7. Sri Rahayu Astuti (Partai Golkar)

Dapil Bantul 4:
  1. Dwi Kristiantoro (PDIP)
  2. Ani Widayani (PDIP)
  3. Paidi (Partai Golkar)
  4. Saryanto (Gerindra)
  5. Herry Fahamsyah (PAN) 
  6. Muhammad Dhavid (PKS)
  7. Suradal (PKB)
  8. Sukardiyono (PKB)

Dapil Bantul 5:
  1. Dodi Purnomo Jati (PDIP)
  2. Sugeng Sudaryanta (PDIP)
  3. Heru Sudibyo (Partai Golkar)
  4. Muhammad Agusalim (PKB)
  5. Sapta Sarosa (PPP)
  6. Jumirin (Partai Gerindra)
  7. Nur Huda Waskitha Yoga (PKS)

Dapil Bantul 6:
  1. Jumakir (PPP)
  2. Johan Munandar (PKB)
  3. Datin Wisnu Pranyoto (Gerindra)
  4. Sapto Priyono (Partai Golkar)
  5. Purwana (PDIP)
  6. Agustinus Sulistyodjati (PDIP)
  7. Arif Haryanto (PKS)

Joko menambahkan, hasil pileg yang telah ditetapkan sudah disampaikan ke berbagai pihak, seperti parpol maupun Bawaslu setempat. Hasil tersebut juga bakal disampaikan ke Gubernur DIY dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 
 
"Pelantikan akan dilakukan setelah masa jabatan (anggota DPRD Bantul periode 2019-2024) berakhir 13 Agustus 2024," jelasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan