Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

18 Daerah di Jabar Tetapkan Pemenang Pileg 2024

Roni Kurniawan • 02 Mei 2024 14:23
Bandung: Terdapat 18 daerah di Jawa Barat menetapkan pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat DPRD Kabupaten/Kota pada hari ini, Kamis, 2 Mei 2024. Penetapan 18 daerah tersebut karena tidak adanya sengketa yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Seingat saya hari ini ada 18 daerah penetapan. Karena surat dari MK ke KPU RI tanggal 29 (April 2024), jadi tiga hari pasca dari hari itu tanggal 2 (Mei) ini di kabupaten kota yang tidak ada sengketa di pemilu wajib menetapkan calon terpilih," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, usai Rapat Kerja KPU Jabar di Kota Bandung, Kamis, 2 Mei 2024.
 
Baca: Sengketa Hasil Pileg, Hakim MK Tegur Kuasa Hukum PKB
 
Adapun daerah yang menetapkan pemenang Pileg 2024 pada hari ini di antaranya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan serta Pangandaran. 
 
Hal itu pun yang membuat suasana Rapat Kerja Sosialisasi dengan tema 'Pencalonan Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024' lenggang dihadiri peserta dari KPU Kabupaten/Kota.

Hanya beberapa daerah yang hadir dalam rapat tersebut dari 27 kabupaten/kota meski berlangsung pada 2-4 Mei 2024 di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung.
 
Sementara KPU Kota Bandung akan menetapkan pemenang Pileg 2024 pada hari ini di Grand Preanger Hotel, Jalan Asia Afrika, sekitar pukul 15.30 WIB. Penetapan tersebut pun akan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
 
"Disampaikan dengan hormat, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir pada Rapat Pleno KPU Kota Bandung tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik untuk Anggota DPRD Kota Bandung dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bandung pada Pemilihan Umum Tahun 2024, yang akan  dilaksanakan pada hari, Kamis, 2 Mei 2024," tulis surat undangan dari KPU Kota Bandung yang diterima Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan