Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan., Sabtu, 11 November 2023. Dokumentasi/ istimewa
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan., Sabtu, 11 November 2023. Dokumentasi/ istimewa

Dirjenpas dan Kepala BNPT Perkuat Sinergi Pembinaan Napiter di Nusakambangan

Deny Irwanto • 12 November 2023 05:49
Nusakambangan: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter).
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan.
 
"Tugas kami melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi tindak pidananya lagi ketika kembali ke masyarakat," kata Reynhard di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Sabtu, 11 November 2023.
 
Baca: Program Deradikalisasi 2022, Kapolri Klaim 3.226 Orang Sumpah Setia ke NKRI
 

Reynhard mengatakan program deradikalisasi bagi napiter di wilayah Nusakambangan atau standby force Nusakambangan telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

Petugas Pemasyarakatan melaksanakan program deradikalisasi kepada napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya BNPT.
 
Terkait tindak pidana terorisme, terdapat sejumlah napiter yang saat ini tengah menjalankan pidana dan mengikuti pembinaan di tujuh Lapas yang tersebar di Pulau Nusakambangan, bahkan di antaranya telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para napiter tersebut ditempatkan pada Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security berdasarkan hasil asesmen risiko masing-masing.
 
Lebih lanjut dia menerangkan risiko-risiko yang dihadapi oleh petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pembinaan, seperti mayoritas narapidana risiko tinggi, ancaman keluarga dari luar Lapas, hingga risiko alam seperti cuaca buruk.
 
"Dibutuhkan peningkatan kerja sama yang baik dan dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya BNPT, untuk mendukung proses pembinaan dan deradikalisasi napiter di wilayah Nusakambangan," jelas Reynhard.
 
Sementara Rycko menerangkan pembinaan untuk napiter bukan hanya sekadar pembinaan biasa, tetapi bagaimana APH dapat mengubah perilaku dan mindset mereka ke arah yang lebih baik. 
 
"Ditjenpas dan BNPT perlu memiliki satu sistem bersama untuk mengontrol narapidana, khususnya teroris, dan itu butuh diskusi bersama, duduk bersama untuk mengevaluasi dan memberikan inovasi baru agar tercipta sistem yang lebih baik," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan