Banda Aceh: Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki merespons adanya isu penolakan warga dalam dua pekan terakhir terhadap pengungsi Rohingya di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
"Ini urusannya kemanusiaan," kata Achmad Marzuki, Kamis, 23 November 2023.
Pemerintah Provinsi Aceh pun menyatakan secara kemanusiaan sangat terbuka menerima para pengungsi Rohingya yang mendarat di beberapa wilayah di Aceh.
"Sudah diimbau oleh para Bupati diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya," ujarnya.
Namun, penanganan yang dilakukan terhadap pengungsi Rohingya itu bersifat sementara dan jangka pendek.
"Ada waktunya kemudian SOP nya akan diatur lagi," jelasnya
Penolakan kedatangan pengungsi Rohingya baru pertama kali terjadi. seperti ini baru terjadi. Sebelumnya etnis yang terusir dari Myanmar itu selalu diterima secara baik.
Dalam dua pekan terakhir imigran Rohingya mendarat di beberapa wilayah di pesisir Aceh, kedatangan mereka di Tanah Rencong pun ditolak oleh warga.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Marzuki, mengaku telah menerima surat dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait penempatan para pengungsi Rohingya itu.
"Kemarin sudah ada surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait penempatan pengungsi Rohingya untuk sementara agar di bantu oleh IOM dan UNHCR," ungkapnya.
Terkait dengan kedatangan 1000 lebih imigran Rohingya di Aceh, sehingga warga menolak untuk menampung. UNHCR pun telah berkomunikasi dengan Kemenko Polhukam.
Banda Aceh: Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki merespons adanya isu penolakan warga dalam
dua pekan terakhir terhadap pengungsi Rohingya di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
"Ini urusannya kemanusiaan," kata Achmad Marzuki, Kamis, 23 November 2023.
Pemerintah Provinsi Aceh pun menyatakan secara kemanusiaan sangat terbuka menerima para pengungsi Rohingya yang mendarat di beberapa wilayah di Aceh.
"Sudah diimbau oleh para Bupati diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya," ujarnya.
Namun, penanganan yang dilakukan terhadap pengungsi Rohingya itu bersifat sementara dan jangka pendek.
"Ada waktunya kemudian SOP nya akan diatur lagi," jelasnya
Penolakan kedatangan pengungsi Rohingya baru pertama kali terjadi. seperti ini baru terjadi. Sebelumnya etnis yang terusir dari Myanmar itu selalu diterima secara baik.
Dalam dua pekan terakhir imigran Rohingya mendarat di beberapa wilayah di pesisir Aceh, kedatangan mereka di Tanah Rencong pun ditolak oleh warga.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Marzuki, mengaku telah menerima surat dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait
penempatan para pengungsi Rohingya itu.
"Kemarin sudah ada surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait penempatan pengungsi Rohingya untuk sementara agar di bantu oleh IOM dan UNHCR," ungkapnya.
Terkait dengan kedatangan 1000 lebih imigran Rohingya di Aceh, sehingga warga menolak untuk menampung. UNHCR pun telah berkomunikasi dengan Kemenko Polhukam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)