Aceh: Sebanyak 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe. Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).
"Keberadaan imigran Rohingya tanggung jawab mereka. Pada hari ini mereka relokasi ke Lhokseumawe serta ditempatkan di lokasi penampungan bekas kantor imigrasi," kata AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Rabu, 22 November 2023.
Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Andy menjelaskan pemindahan imigran tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka.
"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat. Hanya oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Puluhan imigran ilegal tersebut, terdiri atas 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak, dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Aceh: Sebanyak 36 imigran
Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe. Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).
"Keberadaan imigran Rohingya tanggung jawab mereka. Pada hari ini mereka relokasi ke Lhokseumawe serta ditempatkan di lokasi penampungan bekas kantor imigrasi," kata AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Rabu, 22 November 2023.
Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Andy menjelaskan pemindahan imigran tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka.
"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat. Hanya oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Puluhan imigran ilegal tersebut, terdiri atas 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak, dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)