Pemusnahan narkotika hasil pengungkapan tahun 2020 di Mapolda Aceh, Rabu, 23 September 2020. Medcom.id/Fajri Fatmawati
Pemusnahan narkotika hasil pengungkapan tahun 2020 di Mapolda Aceh, Rabu, 23 September 2020. Medcom.id/Fajri Fatmawati

Ratusan Kilogram Narkoba Tangkapan Polda Aceh Dimusnahkan

Fajri Fatmawati • 23 September 2020 17:54

Dia mengatakan saat ini Polda Aceh telah melaksanakan hasil pengungkapan rutin dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
 
"Ditambah dengan hukuman yang maksimal, rehabilitasi yang tuntas, pencegahan yang simultan, edukasi yang berkesinambungan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap Wahyu.
 
Dia kembali mengatakan telah menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar dan pengedar narkoba di Aceh.

Menurutnya Polda Aceh sudah mulai menerapkan TPPU tersebut kepada bandar dan pengedaran yang mendapatkan keuntungan dari barang haram tersebut. Nantinya hasil sitaan dari TPPU tersebut akan diserahkan ke negara.
 
"Jadi kita akan tracking kemana hartanya dipakai untuk apa itu uangnya. Kalau beli rumah kita sita rumahnya, beli mobil kita sita mobilnya," beber Wahyu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan