Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro. Medcom.id/ Antonio
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro. Medcom.id/ Antonio

Pemkot Bekasi Pastikan Alokasi Anggaran Nakes Dibayar Tahun Ini

Antonio • 23 September 2021 18:31
Bekasi: DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun ini dapat terbayarkan. Hal itu menyusul dilakukannya penambahan biaya tidak terduga (BTT) untuk insentif nakes dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
 
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro, mengatakan pihaknya bersama Pemkot Bekasi telah menyepakati penambahan dana insentif nakes dalam pembahasan APBD perubahan.
 
"Insentif nakes itu di dalam perubahan ini sudah disepakati penambahan dana untuk insentif nakes hampir Rp 55 miliar dianggarkan, itu diasumsikan sampai Desember. Dan termasuk kekurangan untuk relawan yang dialokasikan di RSUD, total Rp 88 miliar," kata Chairoman di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis, 23 September 2021.

Baca: Wali Kota Malang Minta Maaf Asal Terobos Kawasan Wisata
 
Dia menjelaskan penambahan dana tersebut dilakukan untuk menjamin jualitas kinerja tenaga kesehatan tetap terjaga. Menurut dia terdapat sejumlah alasan sehingga terjadi keterlambatan pembayaran insentif nakes di Kota Bekasi.
 
Dia menyatakan pihaknya mengharapkan agar alokasi anggaran yang ada dapat memenuhi kewajiban pemerintah terhadap pembayaran insentif nakes.
 
"Beban yang sebelumnya diasumsikan ditanggung pemerintah pusat, eh ternyata tiba-tiba di breakdown di daerah, kota. Itu yang menyulitkan. Termasuk juga penurunan transfer daerah dari provinsi, itu yang menyulitkan. Karena tiba-tiba kita lagi pembahasan sudah mau ketok palu, ada provinsi menurunkan kembali bagi hasil provinsi sebesar Rp 39 miliar," ungkapnya.
 
Sebelumnya Insentif nakes di Kota Bekasi, Jawa Barat, tahun 2020 sudah dibayarkan. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan pihaknya belum bisa langsung membayar keseluruhan insentif.
 
"Sudah sudah tinggal cair aja," kata Rahmat di Bekasi, Kamis, 9 September 2021.
 
Rahmat menjelaskan insentif nakes yang telah dicairkan yakni periode September sampai Desember 2020. Sementara periode Januari hingga Juni 2021 belum terbayarkan.
 
Pihaknya masih mencari anggaran untuk membayarkan insentif nakes selama beberapa bulan terakhir. "Kalau yang ini (Januari sampai Juni) kan kita lagi menyesuaikan sumber anggarannya dari mana, Januari sampai dengan Juni, itu kan besar, besar sekali," ungkap Rahmat.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan