Karanganyar: Kasus tewasnya Gilang Endi Saputro, 21, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam pelaksanaan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI UNS Surakarta terus diintensifkan. Tim Penyidik Polresta Surakarta segera menentukan tersangka.
"Kita sudah tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Usai gelar perkara, penyidik akan tetapkan tersangka," tegas Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di sela-sela ziarah ke makam almarhum Gilang di Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Jateng, Kamis, 28 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu, Ade bersama Kasatreskrim AKP Djohan Andika perlu mendatangi orang tua almarhum, Kapten Inf (Purn) Sunardi, di Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, untuk berbelasungkawa dan memberikan penghiburan serta sekaligus menyerahkan SP2HP ( surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ) kepada Sunardi selaku pelapor.
"Sabar ya bapak, semoga diberi kemudahan, dan kasusnya segera bisa dituntaskan. Kami transparan dalam penanganan kasus ini," hibur Ade sembari menyerahkan SP2HP kepada Sunardi.
Usai memberikan penghiburan, Kapolresta Ade didampingi Sunardi berjalan kaki menuju makam Desa Dayu yang menjadi tempat peristirahatan almarhum Gilang.
Baca: Mahasiswa UNS Sudah Meninggal Saat Tiba di RS
Terkait proses penyidikan, Ade menegaskan, saat ini sejumlah barang bukti termasuk senjata replika dari kayu, baju korban dan dokumen disita. Barang bukti itu menjadi petunjuk dalam pengungkapab kasus dugaan kekerasan ini.
"Nanti usai gelar perkara segera kita tetapkan tersangka," imbuhnya.
Untuk menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan tindak kekerasan ini, penyidik didukung hasil autopsi, lab forensik Polda Jateng dan juga scientific investigation. Dia menyebut, saat ini sebanyak 23 saksi telah diperiksa terdiri dari delapan mahasiswa peserta, 12 panitia diklatsar, satu dosen dan dua masyarakat.
"Mudah mudahan semua lancar," pungkas Ade.
Sementara Sunardi, sebagai ayah kandung almarhum berharap, ada keadilan bagi keluarganya lewat proses hukum yang kini sedang ditangani penyidik Polresta Surakarta.
"Anak saya pamit dalam keadaan sehat, pulang sudah meninggal. Kami mohon ada keadilan ditegakkan lewat proses hukum," ungkap Sunardi. (WJ)
Karanganyar: Kasus tewasnya Gilang Endi Saputro, 21, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam pelaksanaan
Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI UNS Surakarta terus diintensifkan. Tim Penyidik Polresta Surakarta segera menentukan tersangka.
"Kita sudah tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Usai gelar perkara, penyidik akan tetapkan tersangka," tegas Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di sela-sela ziarah ke makam almarhum Gilang di Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Jateng, Kamis, 28 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu, Ade bersama Kasatreskrim AKP Djohan Andika perlu mendatangi orang tua almarhum, Kapten Inf (Purn) Sunardi, di Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, untuk berbelasungkawa dan memberikan penghiburan serta sekaligus menyerahkan SP2HP ( surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ) kepada Sunardi selaku pelapor.
"Sabar ya bapak, semoga diberi kemudahan, dan kasusnya segera bisa dituntaskan. Kami transparan dalam penanganan kasus ini," hibur Ade sembari menyerahkan SP2HP kepada Sunardi.
Usai memberikan penghiburan, Kapolresta Ade didampingi Sunardi berjalan kaki menuju makam Desa Dayu yang menjadi tempat peristirahatan almarhum Gilang.
Baca: Mahasiswa UNS Sudah Meninggal Saat Tiba di RS
Terkait proses penyidikan, Ade menegaskan, saat ini sejumlah barang bukti termasuk senjata replika dari kayu, baju korban dan dokumen disita. Barang bukti itu menjadi petunjuk dalam pengungkapab kasus dugaan kekerasan ini.
"Nanti usai gelar perkara segera kita tetapkan tersangka," imbuhnya.
Untuk menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan tindak kekerasan ini, penyidik didukung hasil autopsi, lab forensik Polda Jateng dan juga
scientific investigation. Dia menyebut, saat ini sebanyak 23 saksi telah diperiksa terdiri dari delapan mahasiswa peserta, 12 panitia diklatsar, satu dosen dan dua masyarakat.
"Mudah mudahan semua lancar," pungkas Ade.
Sementara Sunardi, sebagai ayah kandung almarhum berharap, ada keadilan bagi keluarganya lewat proses hukum yang kini sedang ditangani penyidik Polresta Surakarta.
"Anak saya pamit dalam keadaan sehat, pulang sudah meninggal. Kami mohon ada keadilan ditegakkan lewat proses hukum," ungkap Sunardi. (WJ)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)