Aceh: Polda Aceh menyatakan seorang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku tewas ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, di Banda Aceh, mengatakan, penembakan terhadap pelaku dilakukan saat aparat menggerebek sebuah tempat persembunyiannya.
"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata Winardy di Aceh, Selasa, 23 November 2021.
Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas pelaku melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.
Ia mengatakan selain AH, di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lain, yakni AD, 61 dan CA, 53. AH dan AD diduga perencana penembakan.
Baca: 5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Pos Polisi di Aceh
Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa. Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.
"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin, 22 November, sekira pukul 13.20 WIB.
Ia mengatakan tempat lokasi penggerebekan berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.
"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah menangkap empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.
Aceh: Polda Aceh menyatakan seorang terduga pelaku
penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku tewas ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, di Banda Aceh, mengatakan,
penembakan terhadap pelaku dilakukan saat aparat menggerebek sebuah tempat persembunyiannya.
"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata Winardy di Aceh, Selasa, 23 November 2021.
Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas pelaku melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.
Ia mengatakan selain AH, di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lain, yakni AD, 61 dan CA, 53. AH dan AD diduga perencana penembakan.
Baca: 5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Pos Polisi di Aceh
Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa. Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.
"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin, 22 November, sekira pukul 13.20 WIB.
Ia mengatakan tempat lokasi penggerebekan berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.
"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah menangkap empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)