Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Pos Polisi di Aceh

Siti Yona Hukmana • 29 Oktober 2021 10:55
Jakarta: Sebanyak lima orang ditangkap terkait penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu di Gampong Manggi, Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Kelima warga Aceh Barat itu diringkus Jumat pagi, 29 Oktober 2021.
 
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy belum bisa menyebutkan keterlibatan kelimanya dalam penembakan itu. Mereka juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menyesuaikan alat bukti dengan keterangan mereka dalam pemeriksaan intensif sekarang. 
 
"Cuma sudah mengerucut dan kami tunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Winardy saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Oktober 2021. 

Di sisi lain, polisi tengah menguji balistik proyektil peluru yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), seperti peluru dengan kaliber 7,62x39 dan 5,56x45 mm. Hal ini untuk memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku.
 
Baca: Penembakan Pos Polisi di Aceh Nihil Korban, Mobil Warga Kena Tembak
 
"Yang bisa menentukan jenis senpi (senjata api) ialah hasil uji balistik di Laboratorium Forensik dengan hasil olah TKP berupa proyektil dan selongsong yang kami dapat," beber Winardy .
 
Informasi dari Pindad.com, peluru kaliber 7,62x39 mm ialah amunisi khusus senapan Sabhara SB1. Sementara itu, kaliber 5,56x45 mm biasa dipakai senapan tipe SS1, FNC, dan FN Minimi.
 
Penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Proyektil peluru menempel di dinding pospol dan mobil yang terparkir di dekat pos.
 
Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebanyak dua personel yang berjaga di pos berhasil menghindar saat diberondong peluru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan