Politeknik Pelayaran Surabaya. Metro TV
Politeknik Pelayaran Surabaya. Metro TV

Politeknik Pelayaran Surabaya Kabarkan ke Orang Tua Korban Tewas Terpeleset di Kamar Mandi

Amaluddin • 08 Februari 2023 17:05
Surabaya: Aiptu Muhammad Yani, ayah MR, 19, mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya yang tewas dianiaya seniornya akhirnya angkat bicara. Ia menyebut anaknya dianiaya hingga tewas di kamar mandi Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya.
 
"Karena begitu anak saya keluar dari kamar mandi, sudah digotong oleh tiga seniornya. Lokasi kamar mandinya di dalam kampus itu," kata Yani, dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023.
 
Yani menjelaskan, semula dirinya mendapat informasi jika anaknya meninggal sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu, jenazah anaknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Sukolilo Surabaya.

"Pengasuh anak saya bilang, bahwa anak saya meninggal setelah terpeleset," ujarnya.
 
Namun Yani tak langsung percaya, ia kemudian mencoba melihat langsung jenazah anaknya, dan menemukan beberapa kejanggalan pada jasad anaknya.
 
Baca: 1 Mahasiswa Senior Politeknik Pelayaran Surabaya Tersangka Penganiaya Juniornya

"Saya lihat bibirnya bengkak, pecah. Terus hidung kanan juga bengkak, dahi kanan kiri memar. Pipi, leher sama dada memar, gosong-gosong semua, dan mulut mengeluarkan darah," katanya.
 
Melihat hal itu, Yani mengaku langsung bergegas ke kampus Politeknik Pelayaran Surabaya, untuk melihat langsung CCTV. Ternyata benar, korban dalam keadaan masih hidup. Korban masuk ke kamar mandi atas perintah seniornya, yang sudah menunggunya.
 
"Tapi setelah keluar dari kamar mandi malah digotong oleh tiga orang. Ternyata, anak saya masuk kamar mandi setelah dipanggil seniornya, yang artinya di dalam kan sudah ada orang. Apalagi kalau bukan dianiaya, tidak masuk akal kalau disebut kepeleset," ujarnya.
 
Yani akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Anyar dan kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada hari Senin, 6 Januari 2023. Kemudian polisi memeriksa 13 orang saksi dari mahasiswa, dan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka bernama AF, 19.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan