Surabaya: Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka penganiayaan mahasiswa junior Politeknik Pelayaran Surabaya hingga tewas. Tersangka ini merupakan satu dari 13 orang mahasiswa senior di Politeknik Pelayaran Surabaya diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Tersangka satu orang beinisial AF, 19," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023.
Mirzal menegaskan, tersangka AF merupakan senior dari korban berinisial MR, 19. AF ditetapkan tersangka, karena telah menganiaya korban hingga tewas.
"Berdasarkan keterangan 13 saksi yang dimintai keterangan, AF yang melakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya berinisial MR, 19, asal Kabupaten Mojokerto tewas diduga dianiaya seniornya. Polisi menangkap 13 orang mahasiswa senior atau pengasuh korban yang diduga terlibat kasus ini.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban lantaran mendapati kejanggalan atas kematian anaknya, pada Senin malam, 6 Februari 2023. Pihak keluarga menemukan beberapa luka di tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.
Ayah korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya. Dari 13 saksi yang dimintai keterangan, satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka
penganiayaan mahasiswa junior Politeknik Pelayaran Surabaya hingga tewas. Tersangka ini merupakan satu dari 13 orang
mahasiswa senior di Politeknik Pelayaran Surabaya diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Tersangka satu orang beinisial AF, 19," kata Kasat Reskrim Polrestabes
Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023.
Mirzal menegaskan, tersangka AF merupakan senior dari korban berinisial MR, 19. AF ditetapkan tersangka, karena telah menganiaya korban hingga tewas.
"Berdasarkan keterangan 13 saksi yang dimintai keterangan, AF yang melakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya berinisial MR, 19, asal Kabupaten Mojokerto tewas diduga dianiaya seniornya. Polisi menangkap 13 orang mahasiswa senior atau pengasuh korban yang diduga terlibat kasus ini.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban lantaran mendapati kejanggalan atas kematian anaknya, pada Senin malam, 6 Februari 2023. Pihak keluarga menemukan beberapa luka di tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.
Ayah korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya. Dari 13 saksi yang dimintai keterangan, satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)