Banyumas: Pascatragedi terjebaknya delapan penambang emas asal Bogor di lubang tambang di Banyumas, Jawa Tengah, polisi langsung menutup seluruh akses masuk di area tambang. Selain itu, polisi juga telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka yang hingga saat ini masih buron.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan seluruh area tambang emas ditutup dan tidak boleh ada aktivitas apapun. Hingga kini, polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini dan masih memeriksa saksi yang mengetahui aktivitas di sekitar lokasi tambang".
"Kita masih fokus di sini tersangka masih empat. Yang jelas kita akan lekukan penjagaan kita akan police line semua yang pasti kita lakukan pembongkaran dan penutupan lubang-lubang tersebut," kata Edy di Banyumas, Rabu, 2 Agustus 2023.
Setelah tujuh hari proses evakuasi, proses pencarian resmi ditutup oleh Tim SAR gabungan. Seluruh area tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, kini ditutup total oleh Polresta Banyumas. Polisi juga telah memasang garis polisi di seluruh area masuk tambang emas.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan memeriksa seluruh saksi yang hingga saat ini masih dilakukan secara maraton. Polisi juga telah membentuk tim khusus untuk memburu seorang tersangka berinisial DR yang kini kabur. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Polisi telah menetapkan empat tersangka, dan masih ada kemungkinan tersangka lainnya. Aktivitas tambang di lokasi ini telah dijalankan sejak 2014 lalu. Saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP subsider pasal 158 junto pasal 161 Undang-Undang Minerba, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Banyumas: Pascatragedi terjebaknya delapan
penambang emas asal Bogor di lubang tambang di Banyumas, Jawa Tengah, polisi langsung menutup seluruh akses masuk di area tambang. Selain itu, polisi juga telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka yang hingga saat ini masih buron.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan seluruh area tambang emas ditutup dan tidak boleh ada aktivitas apapun. Hingga kini, polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini dan masih memeriksa saksi yang mengetahui aktivitas di sekitar lokasi tambang".
"Kita masih fokus di sini tersangka masih empat. Yang jelas kita akan lekukan penjagaan kita akan
police line semua yang pasti kita lakukan pembongkaran dan penutupan lubang-lubang tersebut," kata Edy di Banyumas, Rabu, 2 Agustus 2023.
Setelah tujuh hari proses evakuasi, proses pencarian resmi ditutup oleh
Tim SAR gabungan. Seluruh area tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, kini ditutup total oleh Polresta Banyumas. Polisi juga telah memasang garis polisi di seluruh area masuk tambang emas.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan memeriksa seluruh saksi yang hingga saat ini masih dilakukan secara maraton. Polisi juga telah membentuk tim khusus untuk memburu seorang tersangka berinisial DR yang kini kabur. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Polisi telah menetapkan empat tersangka, dan masih ada kemungkinan tersangka lainnya. Aktivitas tambang di lokasi ini telah dijalankan sejak 2014 lalu. Saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP subsider pasal 158 junto pasal 161 Undang-Undang Minerba, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)