Konferensi pers di Kantor SSP Law Firm Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 7 Juli 2023. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Konferensi pers di Kantor SSP Law Firm Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 7 Juli 2023. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Nasabah BRI di Malang Kehilangan Rp1,4 Miliar Usai Klik Undangan Pernikahan di Whatsapp

Daviq Umar Al Faruq • 07 Juli 2023 15:10
Malang: Silvia YAP, 52, seorang nasabah prioritas di Bank BRI baru saja kehilangan saldo tabungannya sebesar Rp1,4 Miliar. Uang milik pengusaha aksesoris kendaraan asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu hilang usai ia membuka undangan pernikahan dalam bentuk APK yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).
 
Kuasa hukum Silvia YAP, Hilmy F Ali, mengatakan peristiwa ini berawal saat kliennya menerima undangan pernikahan melalu pesan WA dari orang tak dikenal pada 24 Mei 2023. Saat itu, Silvia merasa bahwa pesan itu berasal dari pihak wedding organizer (WO).
 
"Yang kirim undangan orang tak dikenal. Kebetulan di hari-hari sebelumnya, Bu Silvi pernah mendapat konfirmasi diundang oleh rekan bisnisnya ada undangan pernikahan. Bu Silvi pikir itu adalah nomor dari WO, sehingga di-klik," kata Ali, saat konferensi pers, Jumat 7 Juli 2023.

Setelah membuka surat undangan pernikahan itu, kemudian muncul laman dengan banyak iklan di handphone Silvia. Mengetahui hal itu, Silvia pun langsung menutup laman tersebut dan diakuinya tidak ada hal yang mencurigakan serta tidak ada notifikasi atau peringatan apapun di handphone miliknya.
 
"Kemudian pada tanggal 24 malam, mendapat notifikasi dari pnselnya bahwa ada perangkat asing yang mencoba untuk masuk, login di emailnya. Karena ada notifikasi tersebut klien kami langsung ganti device seketika dan setelah dengan device baru itu, ganti password. Sehingga tidak ada pengabaian antisipasi dari klien kami," jelasnya.
 
Baca: BRI Imbau Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Demi Terhindar dari Penipuan Online

Keesokan harinya, pada 25 Mei 2023, Silvia mendapatkan notifikasi melalui emailnya bahwa ada transaksi penarikan di dua rekening BRI miliknya. Transaksi itu berlangsung selama tiga jam mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB.
 
"Transaksi tersebut keluarnya dari dua rekening prioritas milik klien kami,
yang mana rekening ini tidak pernah terafiliasi dengan BRI Mobile Banking. Tapi faktanya dalam email tersebut dana keluar menggunakan aplikasi BRI Mobile yang diklaim sebagai Super App dari Bank BRI," bebernya.
 
Atas kejadian tersebut, Silvia mengalami kerugian total Rp1,446 Miliar. Ia pun telah menghubungi call center BRI usai peristiwa ini. Namun, pihak BRI saat itu hanya bisa melakukan pemlokiran terhadap rekening-rekening yang telah dikuras habis uangnya.
 
"Jadi pemblokiran hari itu juga yang dilakukan pihak Bank BRI kami anggap itu sia-sia," imbuhnya.
 
Silvia juga sempat mendatangi Bank BRI Unit Lawang untuk mengonfirmasi kejadian ini. Namun, pihak BRI sendiri meminta waktu untuk melakukan investigasi.
 
"Investigasi mereka lakukan dan klien kami juga tidak puas dengan jawaban BRI tersebut. Sehingga di tanggal 26 Mei 2023, memasukkan pengaduan masyarakat di Polda Jatim, yang langsug saat itu ditangani proses penyelidikannya oleh unit siber dan baru kemarin terbit secara resmi laporan polisinya bahwa ada indikasi tindak pidana illegal access," terangnya.
 
Selain pengaduan ke polisi, Silvia juga mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, kedua lembaga tersebut belum memberikan tanggapan hingga saat ini.
 
"Hngga saat ini belum memberikan konfirmasi apapun kepada kami selaku kuasa hukum dan klien kami," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan