Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Pasaribu (kiri). Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Pasaribu (kiri). Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Polda DIY Gandeng Interpol Buru Pelaku Ekshibisionisme Daring

Ahmad Mustaqim • 11 Juli 2022 17:52
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng Bareskrim Mabes Polri dan Interpol untuk memburu para pelaku dugaan kejahatan ekshibisionisme dan pornografi dengan korban anak. Seorang pelaku inisial FAS, 27, telah ditangkap dan masih ada yang diburu di luar Pulau Jawa.
 
"Kami melakukan pengejaran pelaku lain dalam kasus serupa. Anggota masih di lapangan. (Pengejaran) sampai Kalimantan hingga Sumatra," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Pasaribu, di Mapolda DIY, Senin, 11 Jui 2022.
 
Roberto mengatakan admin dari media sosial yang membahas eksibisionisme dan pornografi dengan sasaran anak-anak tengah diburu. Admin disinyalir menjadi pihak yang membagikan gambar dan video bermateri pornografi.

"Kasus ini akan ada proses secara simultan. Operasi melibatkan kementerian KPAI dan agen penegakan hukum internasional. Kami masuk melalui Bareskrim dan interpol, hingga satuan tugas kejahatan terkait korban anak level internasional," kata dia.
 
Baca juga: Bocah di Yogyakarta Jadi Korban Ekshibisionisme

Ia mengatakan perilaku para anggota di media sosial facebook dan whatsapp yang menyebarkan konten pornografi telah melampaui batas. Nomor whatsapp milik anak-anak dikumpulkan dan dibuat sebagai sasaran materi pornografi.
 
"Bahkan lebih gilanya ada satu akun facebook anggota 91 ribu membicarakan nomor (dengan sasaran) korban anak. Kami sementara mendapatkan 3.800 gambar dan video. Ada 68 gambar yang merupakan produksi baru dan korbannya anak," katanya.
 
Selain memburu pelaku lain, hasil pemeriksaan FAS menunjukkan adanya potensi pengulangan tindakan serupa. Hal ini ditunjukkan dengan FAS yang menghubungi hingga 4 anak sebgai target sasaran.
 
"Kami memanggil Biro Psikologi SDM Polda DIY memeriksa psikologi yang hasilnya tersangka secara sadar mengetahui yang dilakukan itu kejahatan. Itu perbuatan dilakukan karena hasrat seksual yang mengalami kepuasan tertentu. Target anak-anak hingga tujuannya yakin bisa tercapai. Ini memerlukan proses solusi apa yang terjadi setelah ini," kata dia.
 
Sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus ekshibisionisme dengan korban anak-anak. Salah satu korban anak yang terungkap yakni bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. Korban dihubungi pelaku untuk ditunjukkan alat kelamin via panggilan video.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan