Bandung: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi koordinasi lintas sektoral terkait penanganan kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwati oleh Herry Wirawan. Dia juga akan membentuk satgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para korban pelecehan seksual.
Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Kejati Jabar, Kementerian PPA, dan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Apresiasi setulusnya rapat koordinasi difasilitasi kejati dan komunikasi terkait ini adalah memastikan berkaitan dengan perlindungan, kemudian pemenuhan hak-hak korban dan hak anaknya anak korban," kata Bintang di Kantor Kejati Jabar, Senin, 9 Januari 2023.
Puspa mengatakan koordinasi yang dilakukan instansi terkait berjalan dengan lancar. Dia berharap koordinasi lintas institusi tersebut bisa dilakukan saat penanganan kasus lainnya.
"Bagaiamana pun kita cukup berbahagia dengan kerja keras pak Kajati langsung turun gunung sebagai JPU dan memberikan keadilan kepada korban," jelasnya.
Di samping itu, Kementerian PPA dan instansi terkait akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap anak korban pelecehan seksual. Hal itu guna mencegah terjadinya kembali kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Mengevaluasi monitoring mewujudkan dibentuk satgas sebagainya. Rapat koordinasi ini bukan akhir tapi awal kita kawal implementasi ini bukan merupakan akhir tapi dikawal implementasi dalam hal memberikan perlindungan dan hak yang terbaik. Kita akan membentuk satgas mengawal ini sehingga memberikan yang terbaik untuk bangsa," ungkapnya.
Sementara Kajati Jabar, Asep Mulyana, menambahkan pihaknya mendukung pembentukan satgas tersebut. Bahkan menurutnya para korban juga bisa dibantu hingga mendapatkan perkerjaan dan pendidikan yang layak.
"Bentuknya kelompok kerja, kita akan mengupdate terus anak yang sudah sekolah ada kendala atau gak anak yang belum bekerja. Anak misal jadi ART, kita pantau apakah cukup apakah perlu gak ditingkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan, itu fungsi satgas. Akan menjadi kelompok yang menutupi menyempurnakan dalam proses peradilan maupun luar pengadilan," ungkap Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (
PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi koordinasi lintas sektoral terkait penanganan kasus
pelecehan seksual terhadap 13 orang
santriwati oleh Herry Wirawan. Dia juga akan membentuk satgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para korban pelecehan seksual.
Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Kejati Jabar, Kementerian PPA, dan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Apresiasi setulusnya rapat koordinasi difasilitasi kejati dan komunikasi terkait ini adalah memastikan berkaitan dengan perlindungan, kemudian pemenuhan hak-hak korban dan hak anaknya anak korban," kata Bintang di Kantor Kejati Jabar, Senin, 9 Januari 2023.
Puspa mengatakan koordinasi yang dilakukan instansi terkait berjalan dengan lancar. Dia berharap koordinasi lintas institusi tersebut bisa dilakukan saat penanganan kasus lainnya.
"Bagaiamana pun kita cukup berbahagia dengan kerja keras pak Kajati langsung turun gunung sebagai JPU dan memberikan keadilan kepada korban," jelasnya.
Di samping itu, Kementerian PPA dan instansi terkait akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap anak korban pelecehan seksual. Hal itu guna mencegah terjadinya kembali kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Mengevaluasi monitoring mewujudkan dibentuk satgas sebagainya. Rapat koordinasi ini bukan akhir tapi awal kita kawal implementasi ini bukan merupakan akhir tapi dikawal implementasi dalam hal memberikan perlindungan dan hak yang terbaik. Kita akan membentuk satgas mengawal ini sehingga memberikan yang terbaik untuk bangsa," ungkapnya.
Sementara Kajati Jabar, Asep Mulyana, menambahkan pihaknya mendukung pembentukan satgas tersebut. Bahkan menurutnya para korban juga bisa dibantu hingga mendapatkan perkerjaan dan pendidikan yang layak.
"Bentuknya kelompok kerja, kita akan mengupdate terus anak yang sudah sekolah ada kendala atau gak anak yang belum bekerja. Anak misal jadi ART, kita pantau apakah cukup apakah perlu gak ditingkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan, itu fungsi satgas. Akan menjadi kelompok yang menutupi menyempurnakan dalam proses peradilan maupun luar pengadilan," ungkap Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)