Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah meningkatkan layanan parkir secara digitalisasi. Yakni melalui uji coba parkir elektronik atau e-parkir menggunakan Android Mobile Point of Sales (MPOS) pada sejumlah titik parkir di Kota Malang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, mengatakan terobosan ini bertujuan memberikan layanan parkir yang lebih baik. Selain itu juga untuk meningkatkan retribusi jasa parkir.
"Parkir sebagai salah satu perhatian, bertahap terus kami benahi. Termasuk MPOS ini kita uji cobakan di area CFD dan halte Macito sejak Oktober ini," kata Widjaja, Selasa, 25 Oktober 2022.
Widjaja menerangkan pada parkir elektronik ini, petugas menginput nomor kendaraan pada perangkat saat kendaraan masuk area parkir. Kemudian karcis parkir diserahkan ke pengguna kendaraan tersebut.
Kemudian saat kendaraan keluar, karcis dikembalikan ke juru parkir dan pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan nontunai menggunakan QRIS. Bukti bayar yang dicetak mesin selanjutnya diserahkan ke pengguna parkir.
"Dalam sistem tersebut semua aktivitas riwayat terekam, sehingga dapat monitoring aktivitas jukir, misal di titik parkir A berapa kendaraan yang parkir serta riwayat nominal retribusi parkir. Alhamdulillah, dari evaluasi awal terlihat kenaikan perolehan retribusi," jelas Widjaja.
Widjaja mengaku setelah fase evaluasi akan dilakukan penyempurnaan metode penerapan dan penambahan alat di P-APBD 2022 ini hingga 10 unit. Hal ini agar penerapan dapat diperluas dengan terlebih dahulu dilakukan pembinaan pada para jukir terkait penerapan sistem tersebut.
"Hadirnya metode mobile ini turut mendukung penerapan digitalisasi parkir yang telah dimulai dengan operasional sejumlah gate parkir elektronik di Kota Malang. Seperti di kawasan Stadion Gajayana, Gedung Kartini, Perkantoran Terpadu dan RSUD Kota Malang," ujarnya.
Malang:
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah meningkatkan layanan parkir secara digitalisasi. Yakni melalui uji coba parkir elektronik atau e-parkir menggunakan Android Mobile Point of Sales (MPOS) pada sejumlah titik
parkir di Kota Malang,
Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, mengatakan terobosan ini bertujuan memberikan layanan parkir yang lebih baik. Selain itu juga untuk meningkatkan retribusi jasa parkir.
"Parkir sebagai salah satu perhatian, bertahap terus kami benahi. Termasuk MPOS ini kita uji cobakan di area CFD dan halte Macito sejak Oktober ini," kata Widjaja, Selasa, 25 Oktober 2022.
Widjaja menerangkan pada parkir elektronik ini, petugas menginput nomor kendaraan pada perangkat saat kendaraan masuk area parkir. Kemudian karcis parkir diserahkan ke pengguna kendaraan tersebut.
Kemudian saat kendaraan keluar, karcis dikembalikan ke juru parkir dan pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan nontunai menggunakan QRIS. Bukti bayar yang dicetak mesin selanjutnya diserahkan ke pengguna parkir.
"Dalam sistem tersebut semua aktivitas riwayat terekam, sehingga dapat monitoring aktivitas jukir, misal di titik parkir A berapa kendaraan yang parkir serta riwayat nominal retribusi parkir. Alhamdulillah, dari evaluasi awal terlihat kenaikan perolehan retribusi," jelas Widjaja.
Widjaja mengaku setelah fase evaluasi akan dilakukan penyempurnaan metode penerapan dan penambahan alat di P-APBD 2022 ini hingga 10 unit. Hal ini agar penerapan dapat diperluas dengan terlebih dahulu dilakukan pembinaan pada para jukir terkait penerapan sistem tersebut.
"Hadirnya metode mobile ini turut mendukung penerapan digitalisasi parkir yang telah dimulai dengan operasional sejumlah gate parkir elektronik di Kota Malang. Seperti di kawasan Stadion Gajayana, Gedung Kartini, Perkantoran Terpadu dan RSUD Kota Malang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)