Bandung: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan ribuan orang telah mengikuti program deradikalisme, termasuk residivis teroris. Namun, masih banyak juga narapidana terorisme (napiter) yang enggan menerima program tersebut.
"Dalam catatan kita ada sekitar 1.290 yang telah mengikuti program deradikalisasi, itu di angka sekitar 8 persen menjadi residivis ya. Jadi residivis di sini ada yang kembali terkait kasus terorisme, kasus bom bunuh diri itu hanya nol koma sekian saja, jadi kecil dan hanya sebagian segelintir orang yang pernah terhukum dan terpidana kemudian menjadi pelaku aksi bom bunuh diri," ucap Boy di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Boy mengatakan program deradikalisasi tidak diterima begitu saja oleh para terpidana terorisme. Meski mayoritas narapidana terorisme mau berikrar setia kepada NKRI, namun tidak dipungkiri masih ada narapidana yang masih menolak.
"Sampai hari ini yang di dalam Lembaga pemasyarakatan Nusakambangan saja itu masih ada yang harus ditempatkan di super maximum security, karena mereka masih belum mau. Ini masalah ideologi ya," ujar Boy.
Dia mengakui BNPT tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan deradikalisasi terpidana terorisme. Sebab, kejahatan yang dilakukan oleh mereka merupakan kategori kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
"Makanya di dalam kerja kami, kita tidak bisa hanya bertumpu pada kekuatan aparat dan stakeholder, tapi semua masyarakat semua kita ajak, siapa masyarakat itu? Keluarga," ucapnya.
Boy mengatakan pihaknya bakal meningkatkan kerja sama dengan aparatur pemerintah daerah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi adanya terorisme.
"Jadi, sistem monitoring dan evaluasi bagi narapidana eks napi terorisme ini akan kita semakin perluas agar residivis dalam kejahatan terorisme ini zero, itu adalah cita-cita," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan ribuan orang telah mengikuti program deradikalisme, termasuk residivis teroris. Namun, masih banyak juga narapidana terorisme (napiter) yang enggan menerima program tersebut.
"Dalam catatan kita ada sekitar 1.290 yang telah mengikuti program deradikalisasi, itu di angka sekitar 8 persen menjadi residivis ya. Jadi residivis di sini ada yang kembali terkait kasus
terorisme, kasus
bom bunuh diri itu hanya nol koma sekian saja, jadi kecil dan hanya sebagian segelintir orang yang pernah terhukum dan terpidana kemudian menjadi pelaku aksi bom bunuh diri," ucap Boy di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Boy mengatakan program deradikalisasi tidak diterima begitu saja oleh para terpidana terorisme. Meski mayoritas narapidana terorisme mau berikrar setia kepada NKRI, namun tidak dipungkiri masih ada narapidana yang masih menolak.
"Sampai hari ini yang di dalam Lembaga pemasyarakatan Nusakambangan saja itu masih ada yang harus ditempatkan di super
maximum security, karena mereka masih belum mau. Ini masalah ideologi ya," ujar Boy.
Dia mengakui BNPT tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan deradikalisasi terpidana terorisme. Sebab, kejahatan yang dilakukan oleh mereka merupakan kategori kejahatan luar biasa atau
extra ordinary crime.
"Makanya di dalam kerja kami, kita tidak bisa hanya bertumpu pada kekuatan aparat dan stakeholder, tapi semua masyarakat semua kita ajak, siapa masyarakat itu? Keluarga," ucapnya.
Boy mengatakan pihaknya bakal meningkatkan kerja sama dengan aparatur pemerintah daerah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi adanya terorisme.
"Jadi, sistem monitoring dan evaluasi bagi narapidana eks napi terorisme ini akan kita semakin perluas agar residivis dalam kejahatan terorisme ini
zero, itu adalah cita-cita," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)