Aiptu (Anumerta) Sofyan Didu. (Dok Polri)
Aiptu (Anumerta) Sofyan Didu. (Dok Polri)

Polri Sangat Berduka atas Gugurnya Aipda Sofyan

Siti Yona Hukmana • 08 Desember 2022 14:15
Jakarta: Sofyan Didu, anggota Polri yang gugur dalam insiden bom bunuh diri teroris di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, dapat kenaikan pangkat luar biasa. Polri sangat berduka atas gugurnya Sofyan.
 
"Atas gugurnya almarhum, pimpinan Polri berdasarkan ST Nomor STR/836/XII/KEP 2022 tanggal 7 Desember dan Nomor 725 telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Ramadhan mengatakan Polri sangat berduka atas gugurnya Aiptu (Anumerta) Sofyan dalam insiden bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Selain Sofyan, ada sembilan anggota lainnya yang menjadi korban.

Mereka yang merupakan anggota Polsek Astanaanyar itu mengalami luka-luka bakar di kaki dan tangan. Kini tengah dirawat di Rumah Sakit Immanuel.
 
Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim tewas di tempat. Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi tewas, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.

Baca: Polda NTT Perintahkan Semua Kantor Polisi Perketat Akses Masuk 


Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Motif pelaku masih didalami.
 
Namun, polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Di dalamnya membahas salah satunya jinah dan sebagainya.
 
Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan