ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Polisi Penjual Senpi ke KKB Segera Jalani Sidang

Siti Yona Hukmana • 26 Maret 2021 16:09
Jakarta: Dua anggota polisi yang terlibat penjualan senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua segera menjalani persidangan. Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menyerahkan kedua oknum polisi itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
 
"Iya sudah dikirim ke jaksa," kata Kapolda Maluku, Irjen Refdi, saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Baca: DIY Lakukan Pengetatan Imbas Larangan Mudik

Kedua anggota itu ialah Bripka SHP dan Bripda MRA. Penyidik juga telah menyerahkan empat tersangka warga sipil, yakni SN, RMP, HM, dan AT.
 
Keenam tersangka itu telah menjadi tahanan Kejaksaan, meski dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dam Pulau-pulau Lease. Mereka ditahan selama 20 hari. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk menjalani persidangan.
 
Sebanyak enam orang itu ditangkap terkait penjualan senpi ke KKB beberapa waktu lalu. Dua oknum polisi menjual senpi laras panjang kepada J, seorang warga Teluk Bintuni, Papu Barat. J menjual kembali senpi itu ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.
 
Dua anggota yang bertugas sebagai fungsi Sabhara itu terlibat penjualan senpi dari pertemanan. Namun, polisi belum membeberkan detail perihal pertemanan tersebut. Apakah oknum itu berteman dengan KKB atau perantara KKB.
 
Keenam tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.
 
Sebelumnya Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Leo SN Simatupang, mengatakan senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi kepada perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
 
Senpi diduga milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon, saat terjadi kerusuhan. "Dari nomor register, pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu," kata Leo, Rabu, 24 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan