Jakarta: Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mandek tiga bulan lamanya, sejak 18 Agustus lalu. Pelaku pembunuhan hingga saat ini belum diketahui.
Korban pembunuhan berinisial TH, 55, dan AMR, 23, ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya. Kedua korban ditemukan sang suami, Yosef.
Sejak awal, kasus ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang dibantu Polda Jawa Barat (Jabar). Puluhan saksi sudah dimintai keterangan, namun Korps Bhayangkara masih belum menetapkan satu pun tersangka.
Dilimpahkan ke Polda Jabar
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021. Foto: Antara HO-Instagram @subangstory.
Saat ini penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilimpahkan ke Polda Jabar. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Untuk kasus Subang, per 15 November kemarin, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa, 23 November 2021.
Menurutnya, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan guna efisiensi waktu, penyelidikan, dan penyidikan. Sebab, peralatan pemeriksaan forensik ada di Polda Jabar.
Baca: 5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
55 saksi diperiksa, tersangka mengerucut
Erdi menuturkan sejauh ini sudah sebanyak 55 orang diperiksa sebagai saksi. Para saksi termasuk suami korban, anak laki-laki, saudara, hingga keponakan korban.
Erdi mengatakan calon tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sudah mengerucut. Pengerucutan tersangka sesuai petunjuk yang ditemukan penyidik, mulai dari alat bukti hingga hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
"Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk yang ada. Baik itu alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan bukti kaitannya jejak digital dan sebagainya," jelas Erdi.
Baca: Mandek, Bareskrim Polri Bantu Usut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Alasan kasus pembunuhan lama terungkap
Erdi memastikan pihaknya tidak mengalami kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus belum terungkap sampai saat ini semata-mata karena polisi berhati-hati untuk menetapkan tersangka.
Polisi, kata dia, tak ingin salah menetapkan tersangka pembunuhan. Sebab, kasus ini sudah menyita perhatian publik cukup lama.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya," ujar Erdi.
Jakarta:
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mandek tiga bulan lamanya, sejak 18 Agustus lalu. Pelaku pembunuhan hingga saat ini belum diketahui.
Korban pembunuhan berinisial TH, 55, dan AMR, 23, ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya. Kedua korban ditemukan sang suami, Yosef.
Sejak awal, kasus ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang dibantu Polda Jawa Barat (Jabar). Puluhan saksi sudah dimintai keterangan, namun Korps Bhayangkara masih belum menetapkan satu pun tersangka.
Dilimpahkan ke Polda Jabar
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021. Foto: Antara HO-Instagram @subangstory.
Saat ini penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilimpahkan ke
Polda Jabar. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Untuk kasus Subang, per 15 November kemarin, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa, 23 November 2021.
Menurutnya, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan guna efisiensi waktu, penyelidikan, dan penyidikan. Sebab, peralatan pemeriksaan forensik ada di Polda Jabar.
Baca:
5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
55 saksi diperiksa, tersangka mengerucut
Erdi menuturkan sejauh ini sudah sebanyak 55 orang diperiksa sebagai saksi. Para saksi termasuk suami korban, anak laki-laki, saudara, hingga keponakan korban.
Erdi mengatakan
calon tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sudah mengerucut. Pengerucutan tersangka sesuai petunjuk yang ditemukan penyidik, mulai dari alat bukti hingga hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
"Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk yang ada. Baik itu alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan bukti kaitannya jejak digital dan sebagainya," jelas Erdi.
Baca:
Mandek, Bareskrim Polri Bantu Usut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Alasan kasus pembunuhan lama terungkap
Erdi memastikan pihaknya tidak mengalami kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus belum terungkap sampai saat ini semata-mata karena polisi berhati-hati untuk menetapkan tersangka.
Polisi, kata dia, tak ingin salah menetapkan tersangka pembunuhan. Sebab, kasus ini sudah menyita perhatian publik cukup lama.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya," ujar Erdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)