Sikka: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fahmi meminta maaf kepada keluarga besar Kepala Dinas Kesehatan Petrus Herlemus. Sebelumnya, Kajari melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa caci maki terhadap Petrus.
Pernyataan maaf itu disampaikan Kejari Sikka Fahmi secara langsung di hadapan keluarga Petrus di ruang kerjanya di Kantor Kejari Sikka, Kamis, 16 September 2021. Selanjutnya permohonan maaf tersebut disampaikan Kejari Sikka didampingi Kasi Intel Kejari Sikka Ridha Nurul Ihsan, Kasi Datun Kejari Sikka Rizki Benyamin Pandie, dan dua pegawai Kejari lainnya.
Perwakilan keluarga, Albertus Benbao, kepada mediaindonesia.com menyampaikan ada sekitar empat orang perwakilan keluarga menemui Kejari Sikka untuk meminta klarifikasi pernyataan kasarnya terhadap Kepala Dinas Kesehatan.
Baca: Gegara Surat, Kepala Kejari Sikka Diduga Caci Maki Kadinkes
Selanjutnya, perwakilan keluarga disambut baik oleh Kejari Sikka. "Di hadapan perwakilan keluarga, beliau sebagai manusia langsung meminta maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kejari pun bilang dirinya tidak ada niat melontarkan kata-kata kasar kepada Kepala Dinas Kesehatan," papar Albertus mengulang pernyataan Kejari Sikka.
Disampaikan dia, dari permohonan maaf Kejari Sikka, pihaknya sebagai keluarga menerima. Selanjutnya, Kejari Sikka juga siap menerima harapan dan tuntutan keluarga. Sebagai keluarga, kata Albertus, niat baik Kejari Sikka untuk meminta maaf diterima oleh keluarga. Meski begitu dalam budaya adat Sikka, jika sudah buka maka harus ditutup.
"Perdamaian tidak sebatas hanya bibir tetapi akan diselesaikan secara adat di rumah. Jadi waktu dan tempat belum bisa kami tentukan karena menunggu Kejari Sikka kembali dari Surabaya," papar Albertus.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sikka yang menerima perwakilan pihak keluarga dengan baik.
Sikka: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fahmi meminta maaf kepada keluarga besar Kepala Dinas Kesehatan Petrus Herlemus. Sebelumnya, Kajari melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa caci maki terhadap Petrus.
Pernyataan maaf itu disampaikan Kejari Sikka Fahmi secara langsung di hadapan keluarga Petrus di ruang kerjanya di Kantor Kejari Sikka, Kamis, 16 September 2021. Selanjutnya permohonan maaf tersebut disampaikan Kejari Sikka didampingi Kasi Intel Kejari Sikka Ridha Nurul Ihsan, Kasi Datun Kejari Sikka Rizki Benyamin Pandie, dan dua pegawai Kejari lainnya.
Perwakilan keluarga, Albertus Benbao, kepada mediaindonesia.com menyampaikan ada sekitar empat orang perwakilan keluarga menemui Kejari Sikka untuk meminta klarifikasi pernyataan kasarnya terhadap Kepala Dinas Kesehatan.
Baca: Gegara Surat, Kepala Kejari Sikka Diduga Caci Maki Kadinkes
Selanjutnya, perwakilan keluarga disambut baik oleh Kejari Sikka. "Di hadapan perwakilan keluarga, beliau sebagai manusia langsung meminta maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kejari pun bilang dirinya tidak ada niat melontarkan kata-kata kasar kepada Kepala Dinas Kesehatan," papar Albertus mengulang pernyataan Kejari Sikka.
Disampaikan dia, dari permohonan maaf Kejari Sikka, pihaknya sebagai keluarga menerima. Selanjutnya, Kejari Sikka juga siap menerima harapan dan tuntutan keluarga. Sebagai keluarga, kata Albertus, niat baik Kejari Sikka untuk meminta maaf diterima oleh keluarga. Meski begitu dalam budaya adat Sikka, jika sudah buka maka harus ditutup.
"Perdamaian tidak sebatas hanya bibir tetapi akan diselesaikan secara adat di rumah. Jadi waktu dan tempat belum bisa kami tentukan karena menunggu Kejari Sikka kembali dari Surabaya," papar Albertus.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sikka yang menerima perwakilan pihak keluarga dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)