Flotim: Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan dua peserta CPNSD tidak berkenan mengikuti Tes CPNS. Pasalnya, dua orang itu terpapar covid-19.
"Untuk peserta yang terkonfirnasi positif, pelaksanaan tesnya bakal dijadwalkan ulang," ujar Kepala BKPSDMD, Rufus Taluma, Jumat, 10 September 2021.
Dia menerangkan, peserta dengan hasil tes reaktif tetap dalam pengawasan Panselda Flotim dan Tim Medis Dinkes Flotim setempat. Dalam pelaksanaan tes hari ketiga, Jumat, 10 September 2021, tetap dalam penerapan protokol kesehatan dan pemantauan Satgas Covid-19 Flotim.
Pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pukul 08.15 WIT. Namun peserta sudah mulai melakukan registrasi pukul 06.30 WIT. Rufus mengungkapkan, Pemkab Flotim telah melakukan persiapan matang terkait pelaksanaan SKD. Pengamanan ketat serta disiplin prokes menjadi poin utama yang dijalankan selama pelaksanaan tes.
"Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker medis, mencuci tangan, menjaga jarak faceshield, " jelasnya.
Baca: SKD CPNS Kemenag Tahap II Mulai 15 September, Catat Ketentuannya
Bagi dua peserta yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes, kata dia, yang bersangkutan tidak hadir mengikuti tes sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Dia menyebut, untuk dua peserta itu sudah dilaporkan ke Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) pusat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
"Dua peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 akan dilakukan penjadwalan ulang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian," terangnya.
Rufus berpesan kepada peserta tes SKD CPNS formasi 2021 agar tidak percaya dengan penipuan yang menyatakan dapat meluluskan peserta tes SKD CPNS.
"Semua dilakukan secara jujur, akuntabel, dan terbuka. Tidak ada praktek KKN dalam pelaksanaan perekrutan CPNS ini," tegasnya. (Fransiskus Gerardus Molo)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Flotim: Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan dua peserta CPNSD tidak berkenan mengikuti Tes CPNS. Pasalnya, dua orang itu terpapar covid-19.
"Untuk peserta yang terkonfirnasi positif, pelaksanaan tesnya bakal dijadwalkan ulang," ujar Kepala BKPSDMD, Rufus Taluma, Jumat, 10 September 2021.
Dia menerangkan, peserta dengan hasil tes reaktif tetap dalam pengawasan Panselda Flotim dan Tim Medis Dinkes Flotim setempat. Dalam pelaksanaan tes hari ketiga, Jumat, 10 September 2021, tetap dalam penerapan protokol kesehatan dan pemantauan Satgas Covid-19 Flotim.
Pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pukul 08.15 WIT. Namun peserta sudah mulai melakukan registrasi pukul 06.30 WIT. Rufus mengungkapkan, Pemkab Flotim telah melakukan persiapan matang terkait pelaksanaan SKD. Pengamanan ketat serta disiplin prokes menjadi poin utama yang dijalankan selama pelaksanaan tes.
"Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker medis, mencuci tangan, menjaga jarak faceshield, " jelasnya.
Baca: SKD CPNS Kemenag Tahap II Mulai 15 September, Catat Ketentuannya
Bagi dua peserta yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes, kata dia, yang bersangkutan tidak hadir mengikuti tes sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Dia menyebut, untuk dua peserta itu sudah dilaporkan ke Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) pusat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
"Dua peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 akan dilakukan penjadwalan ulang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian," terangnya.
Rufus berpesan kepada peserta tes SKD CPNS formasi 2021 agar tidak percaya dengan penipuan yang menyatakan dapat meluluskan peserta tes SKD CPNS.
"Semua dilakukan secara jujur, akuntabel, dan terbuka. Tidak ada praktek KKN dalam pelaksanaan perekrutan CPNS ini," tegasnya. (
Fransiskus Gerardus Molo)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)