Tersangka NA saat relonstruksi di Mapolres Bantul, pada 7 Juni lalu. Medcom.id/ahmad mustaqim
Tersangka NA saat relonstruksi di Mapolres Bantul, pada 7 Juni lalu. Medcom.id/ahmad mustaqim

5 Update Kasus Sate Sianida, Siap Disidangkan hingga Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Sri Yanti Nainggolan • 25 Agustus 2021 17:34
Jakarta: Kasus sate sianida di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus berlanjut. Terdapat beberapa perkembangan dimana perkara ini akan segera disidangkan. 
 
Kasus sate sianida yang menjerat NA terjadi pada medio April lalu. Seorang bocah di Bantul tewas usai menyantap sate dari ayahnya Bandiman yang bekerja sebagai ojek online. Ia meninggal dunia karena sate tersebut ternyata mengandung racun sianida. 
 
Berikut beberapa perkembangan kasus sate sianida.

1. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan

Berkas perkara tersangka kasus sate racun sianida di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), NA, resmi dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu, 25 Agustus 2021. Perempuan 25 tahun asal Majalengka, Jawa Barat, itu kini menjadi tahanan kejaksaan.

"NA sekarang ditahan di Rutan Bantul, (tempat tahanan khusus perempuan)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi ditemui di sela proses penerimaan berkas.

2. Kasus layak disidangkan

Suwandi mengatakan, berkas tersangka NA sudah lengkap. Ia menilai berkas NA sudah layak disidangkan.
 
"Jaksa kami sudah meneliti, sudah lengkap sehingga layak untuk kami sidangkan," ujarnya.
 
"Sementara ini, menurut kami layak untuk disidangkan, maka kami nyatakan lengkap. Kalau memang tidak layak, kami kembalikan. Tinggal nanti mana perbuatan yang sesuai dengan pasal yang kami dakwakan," ungkapnya.
 
Pihaknya akan segera melimpahkan berkas itu ke pengadilan. Ia memperkirakan paling lambat dua pekan ke depan berkas dikirim ke pengadilan.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan