Bandung: Pelaku pembunuhan perempuan dibungkus karung dan plastik di Cijerah, Kota Bandung, berhasil ditangkap. Pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Jambi setelah membunuh korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan hubungan pelaku berinisial AN dengan korban merupakan pasangan suami istri. Pelaku mengajak rujuk istrinya, namun ditolak.
"Dan juga tersangka meminta uang senilai Rp27 juta karena yang bersangkutan katanya pernah membantu merenov kontrakan korban, dan korban tidak mau menyerahkan dan dianggap itu bukan tanggung jawab untuk mengembalikan," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 Juni 2023.
Karena merasa sakit hati, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban di kontrakan korban di wilayah Cijerah, Kota Bandung, Senin 5 Juni 2023. Leher korban dililit menggunakan sarung oleh pelaku sampai tak sadarkan diri.
"Tersangka mukul wajah korban dan menghimpit dada korban memakai lutut dan terakhir diikat leher korban dengan menggunakan sarung sehingga meninggal dunia," kata Budi.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian mengambil motor dan mengambil uang milik korban. Kemudian dia membeli plastik untuk membungkus mayat korban.
"Mengambil uang korban juga untuk membeli plastik dan kembali lagi ke kos-kosan membungkus korban dengan plastik. Dan tersangka kabur ke berbagai macam kota dan akhirnya kita tangkap terakhir di kampung Bahar, Muara Jambi," kata dia.
Polisi melacak keberadaan pelaku setelah ditemukannya mayat korban beberapa waktu lalu. Kemudian, Tim gabungan Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar menangkap pelaku di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Minggu, 11 Juni 2023.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," kata Budi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Pelaku
pembunuhan perempuan dibungkus karung dan plastik di Cijerah, Kota Bandung, berhasil ditangkap. Pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Jambi setelah membunuh korban.
Kapolrestabes
Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan hubungan pelaku berinisial AN dengan korban merupakan pasangan suami istri. Pelaku mengajak rujuk istrinya, namun ditolak.
"Dan juga tersangka meminta uang senilai Rp27 juta karena yang bersangkutan katanya pernah membantu merenov kontrakan korban, dan korban tidak mau menyerahkan dan dianggap itu bukan tanggung jawab untuk mengembalikan," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 Juni 2023.
Karena merasa sakit hati, pelaku kemudian melakukan
kekerasan terhadap korban di kontrakan korban di wilayah Cijerah, Kota Bandung, Senin 5 Juni 2023. Leher korban dililit menggunakan sarung oleh pelaku sampai tak sadarkan diri.
"Tersangka mukul wajah korban dan menghimpit dada korban memakai lutut dan terakhir diikat leher korban dengan menggunakan sarung sehingga meninggal dunia," kata Budi.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian mengambil motor dan mengambil uang milik korban. Kemudian dia membeli plastik untuk membungkus mayat korban.
"Mengambil uang korban juga untuk membeli plastik dan kembali lagi ke kos-kosan membungkus korban dengan plastik. Dan tersangka kabur ke berbagai macam kota dan akhirnya kita tangkap terakhir di kampung Bahar, Muara Jambi," kata dia.
Polisi melacak keberadaan pelaku setelah ditemukannya mayat korban beberapa waktu lalu. Kemudian, Tim gabungan Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar menangkap pelaku di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Minggu, 11 Juni 2023.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," kata Budi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)