Jakarta: Seorang mayat perempuan ditemukan di dalam kontrakan oleh seorang warga Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu, 7 Juni 2023. Mayat seorang perempuan itu ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan plastik.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga karena adanya bau busuk yang berasal dari kamar kontrakan tersebut. Kemudian polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah adanya laporan dari warga.
Mayat yang terbungkus karung dan plastik itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung untuk diidentifikasi.
Setelah diidentifikasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan mayat yang ditemukan itu merupakan jenazah perempuan berinisial EP, 42. Ia juga memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Juni 2023.
Korban diduga dibunuh sang suami pada Senin, 5 Juni 2023 akibat terlibat cekcok. Dugaan ini juga diperkuat setelah warga terakhir kali melihat keberadaan pelaku keluar dari rumah kontrakan pada hari tersebut.
Baca juga: Mayat Terbungkus Plastik di Kamar Kos Dipastikan Utuh
Saat ini, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari warga setempat, terutama yang membantu menemukan mayat terbungkus plastik itu. Para anggota polisi di lapangan pun masih terus melakukan pencarian untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Kita masih melakukan pengejaran mohon doanya supaya kita bisa menindak pelaku," lanjut Budi.
Selain itu, diketahui Tita Nurmala, salah satu tetangga dari EP mengatakan, sebelum korban meninggal, ia sempat mendengar cekcok antara korban dan suaminya pada Senin, 5 Juni 2023.
“Ya, pada waktu saya mendengar hari Senin jam 07.00 WIB setelah pulang dari rumah Pak RW. Pas saya dengar suara dalam bahasa Sunda, 'Ayah abdi hampura, abdi hampura (Ayah saya minta maaf, ayah saya minta maaf). Allahuakbar, astaghfirullah," ujar Tita, Kamis, 8 Juni 2023.
Tita juga mengatakan sempat ingin mengetuk pintu rumah korban, namun ia mengurungkan niatnya karena tak ingin ikut campur masalah rumah tangga orang lain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Seorang
mayat perempuan ditemukan di dalam kontrakan oleh seorang warga Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu, 7 Juni 2023. Mayat seorang perempuan itu ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan plastik.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga karena adanya bau busuk yang berasal dari kamar kontrakan tersebut. Kemudian polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah adanya laporan dari warga.
Mayat yang terbungkus karung dan plastik itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung untuk diidentifikasi.
Setelah diidentifikasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan mayat yang ditemukan itu merupakan jenazah perempuan berinisial EP, 42. Ia juga memastikan mayat tersebut merupakan
korban pembunuhan.
"Memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi di Polrestabes Bandung,
Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Juni 2023.
Korban diduga dibunuh sang suami pada Senin, 5 Juni 2023 akibat terlibat cekcok. Dugaan ini juga diperkuat setelah warga terakhir kali melihat keberadaan pelaku keluar dari rumah kontrakan pada hari tersebut.
Saat ini, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari warga setempat, terutama yang membantu menemukan mayat terbungkus plastik itu. Para anggota polisi di lapangan pun masih terus melakukan pencarian untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Kita masih melakukan pengejaran mohon doanya supaya kita bisa menindak pelaku," lanjut Budi.
Selain itu, diketahui Tita Nurmala, salah satu tetangga dari EP mengatakan, sebelum korban meninggal, ia sempat mendengar cekcok antara korban dan suaminya pada Senin, 5 Juni 2023.
“Ya, pada waktu saya mendengar hari Senin jam 07.00 WIB setelah pulang dari rumah Pak RW. Pas saya dengar suara dalam bahasa Sunda, 'Ayah abdi hampura, abdi hampura (Ayah saya minta maaf, ayah saya minta maaf). Allahuakbar, astaghfirullah," ujar Tita, Kamis, 8 Juni 2023.
Tita juga mengatakan sempat ingin mengetuk pintu rumah korban, namun ia mengurungkan niatnya karena tak ingin ikut campur masalah rumah tangga orang lain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)