Jakarta: Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan telah memulangkan tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang menjadi korban kecelakaan antar dua kapal motor cepat di perairan Malaysia, Pulau Sebatik, Malaysia.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan, Arbain, mengatakan para PMI yang meninggal tersebut memiliki dokumen sah bekerja di Malaysia. "Namun, paspor milik mereka ditahan majikan sehingga terpaksa pulang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal dari Tawau menuju Pulau Sebatik," ucap Arbain dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juli 2018.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa bela sungkawa atas insiden tabrakan dua speedboat yang mengangkut sejumlah PMI dari Malaysia, di Pulau Sebatik, pada Jumat 29 Juni 2018.
"Para PMI dalam berangkat maupun pulang harus secara prosedural dan menggunakan jalur resmi agar tak ada lagi kejadian seperti ini," kata Anjar.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Anjar Prihantoro. Foto: Dok. BNP2TKI
Jenazah korban atas nama Agustina Jawakelen, Viani Nuktin, dan Maria Goreti Barek Beguir, telah dipulangkan ke kampung halaman di Larantuka, Flores Timur. Pemulangan jenazah difasilitasi oleh BP3TKI Nunukan dan BP3TKI Kupang.
Sebelumnya, jenazah Agustina dan Maria dipulangkan melalui rute penerbangan Tarakan, transit di Denpasar, kemudian ke Maumere dan tiba pukul 12.30 WITA. Kemudian, jenazah diantar ke desa Riang Kemie, Ile Mandiri, Flores Timur didampingi staf BP3TKI Kupang bersama keluarga korban yang menjeput di Maumere.
BP3TKI Kupang juga memfasilitasi pemulangan jenazah Viany Mukin. Jenazah Viany dipulangkan melalui rute Tarakan, Surabaya, Kupang, dan Maumere. Tiba di Kupang pada 3 Juli, kemudian diterbangkan ke Maumere pukul 15.00 WITA.
Selain ketiga nama tadi, ada pula satu jenazah atas nama Yordimus Waton yang merupakan anak dari Agustina Jawakelen. Dia baru ditemukan pada Minggu, 1 Juli. Namun jenazahnya batal dipulangkan karena kondisi tubuhnya yang tak memungkinkan, sehingga disemayamkan di Nunukan.
Jakarta: Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan telah memulangkan tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang menjadi korban kecelakaan antar dua kapal motor cepat di perairan Malaysia, Pulau Sebatik, Malaysia.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan, Arbain, mengatakan para PMI yang meninggal tersebut memiliki dokumen sah bekerja di Malaysia. "Namun, paspor milik mereka ditahan majikan sehingga terpaksa pulang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal dari Tawau menuju Pulau Sebatik," ucap Arbain dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juli 2018.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa bela sungkawa atas insiden tabrakan dua speedboat yang mengangkut sejumlah PMI dari Malaysia, di Pulau Sebatik, pada Jumat 29 Juni 2018.
"Para PMI dalam berangkat maupun pulang harus secara prosedural dan menggunakan jalur resmi agar tak ada lagi kejadian seperti ini," kata Anjar.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Anjar Prihantoro. Foto: Dok. BNP2TKI
Jenazah korban atas nama Agustina Jawakelen, Viani Nuktin, dan Maria Goreti Barek Beguir, telah dipulangkan ke kampung halaman di Larantuka, Flores Timur. Pemulangan jenazah difasilitasi oleh BP3TKI Nunukan dan BP3TKI Kupang.
Sebelumnya, jenazah Agustina dan Maria dipulangkan melalui rute penerbangan Tarakan, transit di Denpasar, kemudian ke Maumere dan tiba pukul 12.30 WITA. Kemudian, jenazah diantar ke desa Riang Kemie, Ile Mandiri, Flores Timur didampingi staf BP3TKI Kupang bersama keluarga korban yang menjeput di Maumere.
BP3TKI Kupang juga memfasilitasi pemulangan jenazah Viany Mukin. Jenazah Viany dipulangkan melalui rute Tarakan, Surabaya, Kupang, dan Maumere. Tiba di Kupang pada 3 Juli, kemudian diterbangkan ke Maumere pukul 15.00 WITA.
Selain ketiga nama tadi, ada pula satu jenazah atas nama Yordimus Waton yang merupakan anak dari Agustina Jawakelen. Dia baru ditemukan pada Minggu, 1 Juli. Namun jenazahnya batal dipulangkan karena kondisi tubuhnya yang tak memungkinkan, sehingga disemayamkan di Nunukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)