Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya memberikan pembinaan terhadap dua anak perempuan di bawah umur berinisial N dan A diduga terlibat praktik prostitusi dan pengamen jalanan yang terjaring operasi petugas Satpol PP beberapa bulan yang lalu.
"Saat ini, anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Surabaya, Sabtu, 17 Desember 2022.
Armuji menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait hal itu, langsung menemui N dan A di Liponsos keputih pada Jumat, 16 Desember 2022.
Menurut dia anak berinisial N dan A yang terjaring operasi satpol PP Surabaya beberapa bulan yang lalu salah satunya di kawasan makam Kembang Kuning ditengarai terlibat dalam praktik prostitusi. N dan A adalah anak berusia di bawah 17 tahun yang sekarang telah dilakukan pembinaan di Liponsos Keputih.
Armuji menjelaskan latar belakang permasalahan dua anak itu berbeda, dimana N yang ditinggal kedua orang tuanya karena meninggal dan diajak perempuan tidak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning. Sedangkan A dipekerjakan sebagai prostitusi juga pengamen jalanan.
Dia mengatakan Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan pendataan, selanjutnya dilakukan koordinasi lintas sektor untuk mencegah agar kejadian serupa terulang kembali.
"Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Pemerintah
Kota Surabaya memberikan pembinaan terhadap dua anak perempuan di bawah umur berinisial N dan A diduga terlibat praktik
prostitusi dan pengamen jalanan yang terjaring operasi petugas
Satpol PP beberapa bulan yang lalu.
"Saat ini, anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Surabaya, Sabtu, 17 Desember 2022.
Armuji menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait hal itu, langsung menemui N dan A di Liponsos keputih pada Jumat, 16 Desember 2022.
Menurut dia anak berinisial N dan A yang terjaring operasi satpol PP Surabaya beberapa bulan yang lalu salah satunya di kawasan makam Kembang Kuning ditengarai terlibat dalam praktik prostitusi. N dan A adalah anak berusia di bawah 17 tahun yang sekarang telah dilakukan pembinaan di Liponsos Keputih.
Armuji menjelaskan latar belakang permasalahan dua anak itu berbeda, dimana N yang ditinggal kedua orang tuanya karena meninggal dan diajak perempuan tidak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning. Sedangkan A dipekerjakan sebagai prostitusi juga pengamen jalanan.
Dia mengatakan Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan pendataan, selanjutnya dilakukan koordinasi lintas sektor untuk mencegah agar kejadian serupa terulang kembali.
"Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)