Tangerang: Satu unit rumah tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Selasa, 11 Oktober 2022. Penyegelan ini dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.
Dari lokasi itu, petugas mendapati sembilan wanita diduga pekerja seks komersial dan enam laki-laki diduga pelanggan prostitusi tersebut. Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachri, menyampaikan rumah tinggal yang disegel itu berada di jalan Oscar Raya, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Siang tadi kami lakukan penyegelan, setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dan pencarian bahan keterangan yang kami lakukan atas operasi penegakan," kata Muksin di Pamulang, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia menuturkan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan telah dilakukan petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, sejak Sabtu malam hingga Senin dini hari.
"Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga terkait rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online, warga mencurigai banyak wanita yang tinggal pada rumah tersebut, dan kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari," jelas Muksin.
Selanjutnya, setelah mendapati pengumpulan bahan secara lengkap, petugas bersama-sama dinas terkait melakukan operasi penegakan peraturan daerah.
"Kami mengamankan sembilan wanita yang di duga PSK dan enam laki-laki di lokasi dan telah kami serahkan pembinaan lebih lanjut ke dinas sosial dan DP3AP2KB untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," terang dia.
Tangerang: Satu unit rumah tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Selasa, 11 Oktober 2022. Penyegelan ini dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik
prostitusi online.
Dari lokasi itu, petugas mendapati sembilan wanita diduga
pekerja seks komersial dan enam laki-laki diduga pelanggan prostitusi tersebut. Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP
Kota Tangsel, Muksin Al Fachri, menyampaikan rumah tinggal yang disegel itu berada di jalan Oscar Raya, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Siang tadi kami lakukan penyegelan, setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dan pencarian bahan keterangan yang kami lakukan atas operasi penegakan," kata Muksin di Pamulang, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia menuturkan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan telah dilakukan petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, sejak Sabtu malam hingga Senin dini hari.
"Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga terkait rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi
online, warga mencurigai banyak wanita yang tinggal pada rumah tersebut, dan kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari," jelas Muksin.
Selanjutnya, setelah mendapati pengumpulan bahan secara lengkap, petugas bersama-sama dinas terkait melakukan operasi penegakan peraturan daerah.
"Kami mengamankan sembilan wanita yang di duga PSK dan enam laki-laki di lokasi dan telah kami serahkan pembinaan lebih lanjut ke dinas sosial dan DP3AP2KB untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)