Kapolres Cirebon Kota, Wakapolrs Cirebon Kota dan Kasatreskrim Polres Cirebon Kota saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak.
Kapolres Cirebon Kota, Wakapolrs Cirebon Kota dan Kasatreskrim Polres Cirebon Kota saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak.

Miris! 2 Korban Prostitusi di Cirebon Masih Berstatus Pelajar

Ahmad Rofahan • 03 Oktober 2022 15:15
Cirebon: Sebanyak dua korban prostitusi anak yang berhasil dibongkar Satreskrim Polres Cirebon Kota, masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida, menuturkan dua korban prostitusi anak itu masih berumur 14 tahun.
 
"Korban masih kelas 2 SMK," kata Perida, Senin, 3 Oktober 2022. 
 
Perida mengataka kasus prostitusi anak di Kota Cirebon sudah beberapa kali terungkap. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya melakukan penelusuran terkait jaringan prostitusi ini. 

Pihaknya menduga, jaringan prostitusi anak yang terbongkar saat ini, masih berkaitan dengan pelaku prostitusi anak sebelumnya. 
 
"Kita masih dalami. Namun, ada dugaan masih berkaitan dengan jaringan sebelumnya," ujar Perida. 
 
Perida mengatakan polisi masih mencoba menelusuri jumlah korban prostitusi anak ini.  Pihaknya akan mencoba menggali informasi dari korban maupun pelaku, apakah ada korban lainnya yang terlibat dalam bisnis haram ini. 
 
Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Kota Cirebon
 
Perida berjanji bakal akan mengungkap transasksi yang dilakukan dalam prostitusi anak ini.  "Untuk sementara ini, pelaku mengaku sudah melakukan transaksi senilai Rp3 juta selama dua bulan," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan