Polres Mukomuko gelar siaran pers terkait penangkapan pengedar narkoba jenis sabu, Selasa, 12 Juli 2022. ANTARA/Ferri
Polres Mukomuko gelar siaran pers terkait penangkapan pengedar narkoba jenis sabu, Selasa, 12 Juli 2022. ANTARA/Ferri

17 Kasus Narkoba di Mukomuko Diungkap Dalam 6 Bulan

Antara • 14 Juli 2022 07:30
Mukomuko: Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengungkap sebanyak 17 kasus penyalahgunaan narkoba atau melebihi dari target sebanyak 16 kasus. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam enam bulan terakhir sejak Januari 2022.
 
"Dari sebanyak 17 kasus narkoba, mayoritas kasus narkoba jenis sabu-sabu, selain itu kasus ganja," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Witdiardi, di Mukomuko, Rabu, 14 Juli 2022.
 
Baca: Kepala BNN Tegas Menolak Usulan Legalisasi Ganja

Dia mengatakan dari pengungkapan 17 kasus penyalahgunaan narkoba ini, baru 15 kasus yang bisa disiarkan melalui media massa untuk disampaikan kepada masyarakat, sedangkan dua kasus masih proses dan pendalaman.
 
Amin Wayan menjanjikan dalam waktu dekat ini akan menyampaikan data terkait dua kasus penyalahgunaan narkoba lainnya.
 
Polisi sudah menyita narkoba jenis sabu-sabu baik dari pelaku, pengguna, maupun pengedar sebanyak 100 gram.

Dia mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut belum termasuk barang bukti dua kasus narkoba yang masih dalam proses pengembangan sekitar setengah ons.
 
"Barang bukti kasus narkoba jenis sabu yang baru terungkap belum lama ini lebih banyak dibandingkan barang bukti narkoba yang sebelumnya," jelas Witdiardi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan