Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose tegas menolak usulan legalisasi ganja untuk medis. Petrus lebih mementingkan generasi muda dibanding berupaya melegalkan tumbuhan itu.
"Saya sebagai Kepala BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini, daripada melegalkan, itu sikap BNN," kata Petrus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Petrus mengakui ganja diperbolehkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, dia menyebut hingga kini belum ada upaya untuk melegalisasi ganja.
"Dalam Undang-Undang dibolehkan untuk ilmu pengetahuan. Sampai dengan sekarang belum ada legalisasi ganja. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada sekarang legalisasi, sekarang baru ada isu-isu di antara kalian (awak media)," ujar jenderal Polisi bintang tiga itu.
Petrus menceritakan pertemuannya dengan sejumlah pejabat negara di United Nations. Salah satu negara yang setuju legalisasi ganja adalah Thailand. Sedangkan, Indonesia menolak usulan itu yang dinyatakan langsung pada pertemuan tersebut.
"Sekali pada waktu di United Nations, voting satu suara memang dari schedule number four ke schedule number one, dan negara itu yang menyetujui Thailand. Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean," tutur dia.
Hingga kini Indonesia belum melakukan upaya untuk legalisasi ganja. Tumbuhan berupa daun hijau yang dikeringkan itu masih ilegal di Tanah Air.
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (
BNN) Komjen Petrus Golose tegas menolak usulan legalisasi
ganja untuk medis. Petrus lebih mementingkan generasi muda dibanding berupaya melegalkan tumbuhan itu.
"Saya sebagai Kepala BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini, daripada melegalkan, itu sikap BNN," kata Petrus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Petrus mengakui ganja diperbolehkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, dia menyebut hingga kini belum ada upaya untuk
melegalisasi ganja.
"Dalam Undang-Undang dibolehkan untuk ilmu pengetahuan. Sampai dengan sekarang belum ada legalisasi ganja. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada sekarang legalisasi, sekarang baru ada isu-isu di antara kalian (awak media)," ujar jenderal Polisi bintang tiga itu.
Petrus menceritakan pertemuannya dengan sejumlah pejabat negara di United Nations. Salah satu negara yang setuju legalisasi ganja adalah Thailand. Sedangkan, Indonesia menolak usulan itu yang dinyatakan langsung pada pertemuan tersebut.
"Sekali pada waktu di United Nations, voting satu suara memang dari schedule number four ke schedule number one, dan negara itu yang menyetujui Thailand. Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean," tutur dia.
Hingga kini Indonesia belum melakukan upaya untuk legalisasi ganja. Tumbuhan berupa daun hijau yang dikeringkan itu masih ilegal di Tanah Air.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(LDS)