Pati: Sebanyak 12 ruangan di kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah, dibobol maling. Alih-alih mengambil uang, pelaku justru mengambil sejumlah dokumen penting untuk pembahasan perubahan anggaran 2022 dan 2023.
Dokumen tersebut diambil di empat ruangan umum dan delapan ruangan fraksi. Petugas telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) hari ini.
"(Yang dibobol) ruang fraksi 5, 6, 7, 8, sama ruang atas,” kata Agus Supriyanto, salah seorang staf DPRD Pati, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 25 Agustus 2022.
Diperkirakan pembobolan ini sudah terjadi sejak lima hari lalu. Namun, DPRD Pati baru mengetahui kejadian ini ketika sejumlah anggota mencari berkas pembahasan jelang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
"Ketahuannya saat Polri ke sini minta klarifikasi buka CCTV,” kata Agus.
Baca: Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, Berkas Pembahasan APBD 2023 Raib
Saat ini polisi juga telah melakukan olah TKP. Namun, petugas belum bisa memastikan motif pelaku. (Vania Augustine Dilia)
Pati: Sebanyak 12 ruangan di kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah,
dibobol maling. Alih-alih mengambil uang, pelaku justru mengambil sejumlah dokumen penting untuk pembahasan perubahan anggaran 2022 dan 2023.
Dokumen tersebut diambil di empat ruangan umum dan delapan ruangan fraksi. Petugas telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) hari ini.
"(Yang dibobol) ruang fraksi 5, 6, 7, 8, sama ruang atas,” kata Agus Supriyanto, salah seorang staf DPRD Pati, dalam tayangan Headline News di
Metro TV, Kamis, 25 Agustus 2022.
Diperkirakan pembobolan ini sudah terjadi sejak lima hari lalu. Namun, DPRD Pati baru mengetahui kejadian ini ketika sejumlah anggota mencari berkas pembahasan jelang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
"Ketahuannya saat Polri ke sini minta klarifikasi buka CCTV,” kata Agus.
Baca:
Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, Berkas Pembahasan APBD 2023 Raib
Saat ini polisi juga telah melakukan olah TKP. Namun, petugas belum bisa memastikan motif pelaku.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)