Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Oni Sulistijawan, mengatakan pihaknya juga melakukan pendataan non ASN terhadap sopir, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan.
"Sesuai PP, sopir, (tenaga) kebersihan, (tenaga) keamanan tidak masuk pendataan, tapi tetap kami data. Apakah nanti dipakai, biar pemerintah pusat yang menyortir," kata Oni di Jepara, Rabu, 21 September 2022.
| Baca: Tok!, Pemkot Bandung akan Gunakan Tenaga Outsourcing Gantikan Honorer |
Sementara Ketua Paguyuban Sopir non ASN, Soni Agus Tjahyo Adi, mengatakan saat ini ada sekitar 80 sopir yang digaji dengan sitem alih daya. Semuanya mengikuti proses pendataan pegawai non ASN.
Dengan diikutsertakan dalam pendataan pegawai non ASN, Soni berharap dapat merubah status kepegawaiannya.
"Semua ikut (pendataan), sudah membuat akun. Kalau saya tinggal upload nominative gaji sama SK (surat keputusan). Ijazah, NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah (unggah) karena itu syarat untuk bikin akun," kata Soni yang sudah bekerja jadi sopir di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara sejak 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id