Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Gerindra Bantul Segera Proses Kadernya Tersangka Penipuan Seleksi CPNS

Ahmad Mustaqim • 05 Oktober 2022 21:14
Yogyakarta: Anggota DPRD Bantul yang terjerat kasus penipuan, Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ disebut salah satu kader terbaik Partai Gerindra di wilayah tersebut. Suaranya saat pemilihan legislatif disebut paling tertinggi dibanding calon lain dari partai yang sama. 
 
"Miko (Enggar Suryo Jatmiko) sebagai kader utama, salah satu yang suaranya terbesar di antara calon anggota DPRD di Gerindra Bantul pada pemilu lalu, juga bukan periode pertama (terpilih jadi anggota DPRD)," kata Sekretaris DPD Gerindra DIY, Dharma Setiawan dihubungi, Rabu, 5 Oktober 2022. 
 
Selain itu, ESJ juga disebut memiliki aktivitas yang baik secara legislatif maupun kepartaian. Di DPRD Bantul, ESJ menjabat Ketua Komisi D. 

Partai Gerindra sudah mendengar laporan dugaan tindak penipuan yang dilakukan ESJ. Menurut Dharma, partainya sudah mengadakan rapat bersama jajaran DPD DIY, DPC Bantul, serta pimpinan DPRD Bantul dari partai Gerindra. 
 
"Kami me-review informasi dan bagaimana penanganannya. Kami bukan mengenyampingkan Miko sebagai pelaku pidana. Beberapa bulan lalu kami sudah investigasi sebagai institusi kepartaian," ujarnya. 
 
Baca: Korban Penipuan Politikus Gerindra di Bantul Gurunya Semasa SD

Menurut dia, Partai Gerindra akan membela kadernya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Dalam kasus ESJ, kata dia, penipuan itu menjadi tanggung jawab pribadi dan proses hukum diserahkan ke kepolisian. 
 
"Kami sebagai partai politik akan melakukan proses-proses internal sesuai AD ART yang berlaku. (ESJ sudah berstatus tersangka) proses berjalan. Kami mengikuti dengan seksama," katanya.
 
Pihaknya belum menjawab kapan proses pergantian antarwaktu untuk posisinya di DPRD Bantul. Ia hanya mengatakan proses itu menunggu keputusan internal partai. 
 
"Kami sudah melaporkan ke ke bidang advokasi, akan diproses lewat mahkamah partai supaya betul-betul diperiksa sesuai kaidah-kaidah hukum peraturan yang berlaku di internal partai. Kami akan melihat dari sisi kepentingan pribadi kader dan kepentingan partai," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan