Bandarlampung: Penyidik polisi masih memeriksa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber. Pihak kepolisian mendapati bahwa pelaku tidak terindikasi terpapar radikalisme.
"Intinya tidak ada barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad, di Bandarlampung, Lampung, Senin, 14 September 2020.
Arsyad menerangkan, pihaknya pada Minggu malam, 13 September 2020, melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Penyidik tidak menemukan benda mencurigakan.
"Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman masalah kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber," jelasnya.
Baca: Syekh Ali Jaber Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi
Dia menerangkan, penyidik telah mengundang ahli kejiwaan dari rumah sakit jiwa, Tendry Septa, untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Selain itu, kejiwaan pelaku juga diperiksa tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
Dia mengaku, pihaknya akan memperketat pengamanan kegiatan masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Masyarakat diiimbau tidak terprovokasi.
"Kepolisian akan memproses pelaku sesuai proses hukum yang berlaku," tukasnya.
Bandarlampung: Penyidik polisi masih memeriksa pelaku penikaman
Syekh Ali Jaber. Pihak kepolisian mendapati bahwa pelaku tidak terindikasi terpapar radikalisme.
"Intinya tidak ada barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad, di Bandarlampung, Lampung, Senin, 14 September 2020.
Arsyad menerangkan, pihaknya pada Minggu malam, 13 September 2020, melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Penyidik tidak menemukan benda mencurigakan.
"Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman masalah kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber," jelasnya.
Baca: Syekh Ali Jaber Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi