Petugas memeriksa ternak di kandang wilayah Kota Bogor. ANTARA/HO/DKPP Kota Bogor
Petugas memeriksa ternak di kandang wilayah Kota Bogor. ANTARA/HO/DKPP Kota Bogor

PMK di Kota Bogor Meluas Jadi 40 Sapi

Antara • 17 Juni 2022 17:27
Bogor: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan sapi di rumah potong hewan (RPH) Bubulak mulai meluas menjadi 40 ekor dari semula 7 ekor.
 
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Didong Suherbi, mengatakan puluhan sapi yang terindikasi PMK masih dalam pemeriksaan.
 
"Memang sudah ada 40 ekor, tetapi baru terindikasi karena gejalanya hampir sama seperti PMK. Sudah ditangani dan hasil lab belum ada disebutkan PMK," kata Didong di Kota Bogor, Jumat, 17 Juni 2022.
 
Baca: Pemkot Tangsel Pastikan Hewan Kurban Bersih dari PMK
 
Didong menyampaikan 7 sapi yang lebih dulu positif PMK pun sudah sembuh dan dalam proses pemulihan, sehingga mengindikasikan gejala yang dialami memang masih tergolong tidak parah. Demikian pula puluhan sapi lain yang kini bergejala mirip PMK itu tidak parah.

Terlebih pemisahan sapi yang sedang dalam kondisi sakit diduga PMK juga telah dilakukan sejak temuan pada tujuh sapi yang dinyatakan positif menurut pengumuman DKPP pada Selasa, 7 Juni 2022.
 
Kemudian pada Kamis, 16 Juni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, kata Didong, telah membantu melakukan penyemprotan disinfektan.
 
Sejumlah dokter hewan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor juga terus berkeliling memeriksa kesehatan sapi, kambing dan domba yang ada di RPH Bubulak dan tempat lain.
 
"Jadi perlu disampaikan ke masyarakat, penanganan PMK di RPH sudah ketat. Hewan yang di RPH aman dan PMK tidak berbahaya untuk manusia," ungkapnya.
 
Menurut Didong, titik cegat mobil pembawa hewan di lima titik perbatasan dengan bekerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota juga terus memantau lalu lalang distribusi sapi, kambing dan domba.
 
"Pengawasan juga terus dilakukan. Mobil hewan tidak mudah masuk dan keluar sekarang. Harus benar-benar menunjukkan surat keterangan yang menyatakan hewan sehat," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan