Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, memberikan perlakuan lebih kepada pengusaha hotel dan restoran di Kota Palembang.
Wali Kota Palembang Harnojoyo membuka kelonggaran hotel dan restoran tetap operasional seperti biasa. Kebijakan tersebut juga menjadi wujud upaya mengurangi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa covid-19.
"Tapi mereka (hotel dan restoran) harus taati aturan yang ditetapkan bersama dan mengedepankan prokes," kata Harnojoyo, Selasa, 21 Desember 2021, seusai menerima audiensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Selatan di rumah dinasnya.
Ketua PHRI Sumatra Selatan Kurmin Halim menyambut baik kelonggaran yang diberikan Pemkot Palembang, dengan aktivitas usaha baik hotel dan restoran sebatas 75%.
Baca juga: Aliran Listrik di Lembata NTT Terganggu Usai Angin Kencang
"Hotel dan restoran diperbolehkan buka. Namun, tidak boleh mengundang atau melakukan event hiburan yang memicu pusat keramaian, apalagi sampai mengundang artis lokal maupun Ibu Kota," ungkapnya.
Dari Jawa Barat, mendekati liburan Nataru, okupansi hotel dan penginapan di Kabupaten Bandung Barat mengalami penurunan signifikan karena pengetatan aturan oleh pemerintah.
Wakil Ketua PHRI Bandung Barat Eko Supriyanto mengungkapkan, pada awal Desember, okupansi hotel dan penginapan sempat mencapai 50%-60%. Namun, pada dua pekan jelang Nataru angkanya mengalami penurunan.
"Pada 10 hari terakhir jelang Nataru, ada penurunan okupansi sekitar 20%. Diperkirakan, wisatawan memilih liburan dan menginap sebelum Nataru," kata Eko.
Memasuki liburan akhir tahun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan delapan kereta api tambahan.
"Setiap harinya ada 30 KA jarak jauh keberangkatan dan kedatangan serta 38 KA jarak jauh melintas di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Saat ini telah disiapkan 8 KA tambahan relasi Solo-Gambir PP dan 4 KA tambahan relasi Yogyakarta-Gambir PP," kata Supriyanto.
Ia menambahkan, KAI Daop 6 memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa pandemi covid-19 ini. Pemeriksaan akan dilakukan petugas di stasiun.
Akses Pedulilindungi
Selain kereta api, angkutan bus ikut mempersiapkan diri menyambut Nataru. Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Satgas Covid-19 memperketat pengawasan penerapan prokes di terminal bus Purabaya. Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan setiap calon penumpang harus terakses dengan aplikasi Pedulilindungi.
Seiring dengan meningkatnya mobilitas penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Polsek Udara Polresta Denpasar mengingatkan penerapan 3M dalam mencegah kemungkinan penularan covid-19, baik kepada penumpang yang baru tiba maupun yang akan berangkat meninggalkan Bali.
Baca juga: Sejumlah Daerah di Jateng Tutup Pusat Keramaian Jelang Akhir Tahun
Menjelang Nataru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah menyiapkan 15 posko atau titik pemantauan di lapangan, di seluruh wilayah Kalteng, untuk antisipasi jalan rusak akibat banjir dan longsor. Mereka menyiapkan personel serta alat berat untuk penanganan darurat.
Selain mobilitas masyarakat, masalah pasokan gas elpiji dan BBM diprediksi akan meningkat. Namun, Pertamina menjamin pasokan elpiji dan BBM aman.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, memberikan perlakuan lebih kepada pengusaha
hotel dan restoran di Kota Palembang.
Wali Kota Palembang Harnojoyo membuka kelonggaran hotel dan restoran tetap operasional seperti biasa. Kebijakan tersebut juga menjadi wujud upaya mengurangi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa covid-19.
"Tapi mereka (hotel dan restoran) harus taati aturan yang ditetapkan bersama dan mengedepankan prokes," kata Harnojoyo, Selasa, 21 Desember 2021, seusai menerima audiensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Selatan di rumah dinasnya.
Ketua PHRI Sumatra Selatan Kurmin Halim menyambut baik kelonggaran yang diberikan Pemkot Palembang, dengan aktivitas usaha baik hotel dan restoran sebatas 75%.
Baca juga:
Aliran Listrik di Lembata NTT Terganggu Usai Angin Kencang
"Hotel dan restoran diperbolehkan buka. Namun, tidak boleh mengundang atau melakukan event hiburan yang memicu pusat keramaian, apalagi sampai mengundang artis lokal maupun Ibu Kota," ungkapnya.
Dari Jawa Barat, mendekati liburan Nataru, okupansi hotel dan penginapan di Kabupaten Bandung Barat mengalami penurunan signifikan karena pengetatan aturan oleh pemerintah.
Wakil Ketua PHRI Bandung Barat Eko Supriyanto mengungkapkan, pada awal Desember, okupansi hotel dan penginapan sempat mencapai 50%-60%. Namun, pada dua pekan jelang Nataru angkanya mengalami penurunan.
"Pada 10 hari terakhir jelang Nataru, ada penurunan okupansi sekitar 20%. Diperkirakan, wisatawan memilih liburan dan menginap sebelum Nataru," kata Eko.