ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Perwira Polisi Radupaksa Anak di Sulsel Sejak Oktober 2021

Muhammad Syawaluddin • 01 Maret 2022 18:48
Makassar: Penasehat hukum korban radupaksa, Amiruddin, mengungkapkan bahwa AI, 13, mengalami pelecehan seksual sejak tahun lalu. Kejadian itu tidak lama setelah memulai kerja dengan AKBP M. 
 
Amiruddin mengatakan radupaksa berawal saat AI mulai bekerja di rumah terduga pelaku. Korban ditawari tetangganya untuk bekerja pada perwira polisi tersebut. 
 
"Korban diajak untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku pada September tahun lalu," kata Amiruddin saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Maret 2022.

Ia mengungkapkan korban diajak oleh terduga pelaku untuk berhubungan intim. Namun, korban yang masih anak-anak tersebut enggan melakukannya.
 
"Namun, pada Oktober 2021, pelaku berhasil membujuk korban melakukan hubungan," jelasnya. 
 
Baca: ART Korban Rudapaksa Oknum Perwira Polisi Melapor ke Polda Sulsel
 
Hubungan suami istri antara korban dan pelaku pun diduga telah terjadi berulangkali. Terakhir, pelaku melampiaskan nafsunya kepada anak yang masih duduk dibangku SMP itu pada Februari 2022. 
 
"Sudah berungkali, terakhir itu 25 Februari 2022. Kami juga punya bukti chating ajakan pelaku untuk melakukan itu," ungkapnya. 
 
Kejadian ini terungkap usai Al memberitahukan apa yang dialami kepada keluarganya. Ia bercerita telah dilecehkan saat bekerja. 
 
"Korban tiba-tiba ingin ke tantenya (di Kalimantan). Tantenya kemudian bertanya dan akhirnya korban jujur apa yang dialami selama ini," ungkapnya. 
 
Kemudian, tante AI memberitahu orang tua korban. Tak lama, orang tua korban melaporkan tindak pelecehan seksual.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan