Lampung: Polda Lampung selama 2021 menyita 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi. Ratusan senjata dan amunisi itu didapat selama 2021.
"Pada bulan April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat rilis akhir tahun 2021 Polda Lampung, di Bandarlampung, Lampung, Rabu, 30 Desember 2021.
Kapolda juga menyebutkan, selama 2021 mengungkapkan kasus curas/begal di Lampung sebanyak 230 kasus. Kemudian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus.
"Ada juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus," imbuhnya.
Baca: Kronologi Penangkapan Eks Kapolsek Sepatan yang Gunakan Narkoba
Selain itu, Polda Lampung memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. Selama 2020 sebanyak 627 personel berprestasi dan 2021 ada sebanyak 839 personel.
"Tentunya di tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu," ungkapnya.
Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Lampung menurun selama korban laka lantas 2021 mengalami penurunan dibandingkan 2020. Pada 2021, korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang. Kemudian untuk korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat sebanyak 705 orang.
"Untuk tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang," jelasnya.
Untuk korban kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal pada 2021 mencapai 588 orang. Sedangkan untuk 2020 mencapai 602 orang.
"Berdasarkan presentase untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35 persen, luka berat sebesar 57 persen, dan meningga dunia sebesar 8 persen," imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus narkotika di tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan ketimbang pada 2020. Namun dari kualitas mengalami kenaikan ketimbang tahun 2020.
Baca: Kapolsek Oky Bekti Positif Mengonsumsi Narkoba
"Pada tahun 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram dan tembakau sintetis sebanyak 739,53 gram", paparnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengimbau masyarakat Provinsi Lampung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi covid-19 varian baru, Omicron.
"Semoga negara kita berkat Kerja sama kita semua dapat kita atasi dan mengantisipasinya", ucapnya. (Ria)
Lampung: Polda Lampung selama 2021 menyita 285
senjata api rakitan dan 231 butir amunisi. Ratusan senjata dan amunisi itu didapat selama 2021.
"Pada bulan April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat rilis akhir tahun 2021 Polda Lampung, di Bandarlampung, Lampung, Rabu, 30 Desember 2021.
Kapolda juga menyebutkan, selama 2021 mengungkapkan kasus curas/begal di Lampung sebanyak 230 kasus. Kemudian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus.
"Ada juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus," imbuhnya.
Baca: Kronologi Penangkapan Eks Kapolsek Sepatan yang Gunakan Narkoba
Selain itu, Polda Lampung memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. Selama 2020 sebanyak 627 personel berprestasi dan 2021 ada sebanyak 839 personel.
"Tentunya di tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu," ungkapnya.
Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Lampung menurun selama korban laka lantas 2021 mengalami penurunan dibandingkan 2020. Pada 2021, korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang. Kemudian untuk korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat sebanyak 705 orang.
"Untuk tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang," jelasnya.