Deli Serdang: Kasus percobaan pembakaran rumah oknum wartawan dengan bom Molotov terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Dua pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Dalam pengakuannya, pelaku Firdaus Sitepu menyebut membuka lapak judi tembak ikan di Desa Namorih, Pancur Batu dan terlebih dahulu konfirmasi dengan LS (oknum wartawan online).
"Saya minta tolong kepada LS supaya tidak memviralkan lapak perjudian yang sedang saya buka pada saat itu juga. LS setuju, tapi dengan sarat harus ada setoran yang ia terima, kemudian hal itu disepakati, seiring berjalan nya waktu, LS sering mendatangi lapak perjudian dan meminta sejumlah uang serta narkotika jenis sabu kepada saya," ungkap tulisan dalam testimoni yang dilihat awak media oleh kuasa hukum tersangka, Rahmad Sidik, Jumat, 19 Juli 2024.
Dia menjelaskan setelah berjalan dua bulan, tepatnya pada bulan September 2023, LS menagih agar menaikkan uang mingguannya dari Rp200.000 menjadi Rp2.000.000. Selain dari narkotika sabu-sabunya yang setiap minggu sebanyak 3 kali.
"Namun, saat itu juga menyetujuinya hingga berjalan 3 minggu," ungkapnya.
Menurut Rahmad Sidik, kliennya merasa kecewa dengan LS yang sudah dianggap teman namun hingga memberitakan kegiatan judi tersebut. Setelah itu Firdaus dan Feri Haryanto alias Peker secara spontan melancarkan aksi untuk memberikan pelajaran kepada LS dengan menyiapkan bom molotov dan melemparkan ke arah rumah LS pada 21 Desember 2023.
Namun bom molotov tersebut tidak sempat menyambar kebagian rumah karena dilempar ke halaman. "Saat ini Peker dan Firdaus ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah LS," ungkapnya.
Sementara kapolrestabes medan juga mengatakan, motif pelaku menyerang rumah LS dengan bom molotov karena sakit hati aktivitas perjudian nya diberitakan.
Deli Serdang: Kasus percobaan pembakaran rumah oknum wartawan dengan bom Molotov terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Dua pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Dalam pengakuannya, pelaku Firdaus Sitepu menyebut membuka lapak
judi tembak ikan di Desa Namorih, Pancur Batu dan terlebih dahulu konfirmasi dengan LS (oknum wartawan online).
"Saya minta tolong kepada LS supaya tidak memviralkan lapak perjudian yang sedang saya buka pada saat itu juga. LS setuju, tapi dengan sarat harus ada setoran yang ia terima, kemudian hal itu disepakati, seiring berjalan nya waktu, LS sering mendatangi lapak perjudian dan meminta sejumlah uang serta narkotika jenis sabu kepada saya," ungkap tulisan dalam testimoni yang dilihat awak media oleh kuasa hukum tersangka, Rahmad Sidik, Jumat, 19 Juli 2024.
Dia menjelaskan setelah berjalan dua bulan, tepatnya pada bulan September 2023, LS menagih agar menaikkan uang mingguannya dari Rp200.000 menjadi Rp2.000.000. Selain dari narkotika sabu-sabunya yang setiap minggu sebanyak 3 kali.
"Namun, saat itu juga menyetujuinya hingga berjalan 3 minggu," ungkapnya.
Menurut Rahmad Sidik, kliennya merasa kecewa dengan LS yang sudah dianggap teman namun hingga memberitakan kegiatan judi tersebut. Setelah itu Firdaus dan Feri Haryanto alias Peker secara spontan melancarkan aksi untuk memberikan pelajaran kepada LS dengan menyiapkan bom molotov dan melemparkan ke arah rumah LS pada 21 Desember 2023.
Namun bom molotov tersebut tidak sempat menyambar kebagian rumah karena dilempar ke halaman. "Saat ini Peker dan Firdaus ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah LS," ungkapnya.
Sementara kapolrestabes medan juga mengatakan, motif pelaku menyerang rumah LS dengan bom molotov karena sakit hati aktivitas perjudian nya diberitakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)