Yogyakarta: Pemerintah di Yogyakarta dituding tak melibatkan pedagang Teras Malioboro 2 terkait rencana relokasi. Namun, Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Beny Suharsono membantah hal itu.
"Semuanya dilibatkan. Pelibatannya tak seluruhnya, kan ada perwakilan-perwakilan," kata Beny dihubungi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Pengelolaan Teras Malioboro merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Beny mengatakan upaya yang dilakukan apabila terjadi persoalan harus ditempuh dengan dialog.
"Saya berikan kewenangan sepenuhnya manajemen ke Pemkot (Yogyakarta) dialog-dialog supaya kondusif," kata dia.
Ia meminta Pemkot Yogyakarta menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan para pedagang Teras Malioboro 2. Ia berharap masalah yang sempat muncul bisa segera teratasi.
Para pedagang di Teras Malioboro 2 sebelumnya memprotes rencana relokasi. Menurut pedagang, keputusan itu semakin menyusahkan. Bukan hanya terancam kembali digusur, namun tempat relokasi seperti Teras Malioboro 2 sangat tak memadai.
Para pedagang menilai pemerintah semestinya bisa berdialog dengan para PKL. Pasalnya, rencana relokasi para pedagang dari Teras Malioboro 2 dinilaii tak transparan.
"Selama proses (ada) dialog, yang diinginkan para pedagang adalah penundaan proses relokasi. Ini yang perlu dicatat," ucap Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Muhammad Raka Ramadhan, selaku pendamping hukum para PKL.
Yogyakarta: Pemerintah di Yogyakarta dituding tak melibatkan pedagang Teras Malioboro 2 terkait rencana relokasi. Namun, Sekretaris Daerah
Pemerintah DIY, Beny Suharsono membantah hal itu.
"Semuanya dilibatkan. Pelibatannya tak seluruhnya, kan ada perwakilan-perwakilan," kata Beny dihubungi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Pengelolaan Teras Malioboro merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Beny mengatakan upaya yang dilakukan apabila terjadi persoalan harus ditempuh dengan dialog.
"Saya berikan kewenangan sepenuhnya manajemen ke Pemkot (Yogyakarta) dialog-dialog supaya kondusif," kata dia.
Ia meminta Pemkot Yogyakarta menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan para pedagang Teras Malioboro 2. Ia berharap masalah yang sempat muncul bisa segera teratasi.
Para pedagang di Teras Malioboro 2 sebelumnya memprotes rencana relokasi. Menurut pedagang, keputusan itu semakin menyusahkan. Bukan hanya terancam kembali digusur, namun tempat relokasi seperti Teras Malioboro 2 sangat tak memadai.
Para pedagang menilai pemerintah semestinya bisa berdialog dengan para PKL. Pasalnya, rencana relokasi para pedagang dari
Teras Malioboro 2 dinilaii tak transparan.
"Selama proses (ada) dialog, yang diinginkan para pedagang adalah penundaan proses relokasi. Ini yang perlu dicatat," ucap Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Muhammad Raka Ramadhan, selaku pendamping hukum para PKL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)