Bekasi: Kepolisian Sektor Bekasi Selatan memeriksa 12 orang siswa yang bermain kuda tomprok hingga menyebabkan seorang anak berinisial MA tewas di SMPN 7 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah kejadian. Tepatnya, usai jam istirahat sekolah.
"Interogasi ke 12 temannya iya sudah. Memang kejadiannya di sekolah pada saat istirahat," ungkap Jupriono, Sabtu 19 November 2023.
Setelah pemeriksaan terhadap teman-temannya, ditemukan bahwa korban saat itu sedang dalam posisi di bawah.
"Kebetulan dia (korban) urutan ketiga kemudian saat kejadian dia terjatuh," jelas Jupriono.
Korban diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Selatan untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Jupriono menerangkan, bahwa pihak keluarga korban enggan melakukan autopsi, karena menganggap kejadian tersebut merupakan musibah.
"Keluarga sepakat untuk tidak diautopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," katanya.
Bekasi: Kepolisian Sektor Bekasi Selatan memeriksa 12 orang siswa yang bermain kuda tomprok hingga menyebabkan
seorang anak berinisial MA tewas di SMPN 7 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah kejadian. Tepatnya, usai jam istirahat sekolah.
"Interogasi ke 12 temannya iya sudah. Memang kejadiannya di sekolah pada saat istirahat," ungkap Jupriono, Sabtu 19 November 2023.
Setelah pemeriksaan terhadap teman-temannya, ditemukan bahwa korban saat itu sedang dalam posisi di bawah.
"Kebetulan dia (korban) urutan ketiga kemudian saat kejadian dia terjatuh," jelas Jupriono.
Korban diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Selatan untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Jupriono menerangkan, bahwa pihak keluarga korban enggan melakukan autopsi, karena menganggap kejadian tersebut merupakan musibah.
"Keluarga sepakat untuk tidak diautopsi. Kita kumpulkan
pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)