Banda Aceh: Sebanyak tujuh remaja di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi usai foto mereka mengacungkan senjata tajam (sajam) di depan Kantor Bupati Aceh Utara viral di media sosial. Ketujuh remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok yang dinamai 'Hantu Jalan'.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, mengatakan foto tersebut diambil sekitar tiga bulan lalu, namun baru-baru ini viral di media sosial. Saat ini, ketujuh remaja sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Utara.
"Mereka ditangkap untuk diperiksa dan dibina," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, Senin, 22 Januari 2024.
Novrizaldi menjelaskan, aksi remaja mengacungkan senjata tajam tersebut hanya untuk konten di media sosial. Mereka tidak memiliki niat untuk melakukan tindak kriminal.
"Mereka bukan begal, sejauh ini ketujuh remaja ini belum pernah melakukan tindak kriminal, mereka mengaku foto itu hanya untuk konten" ungkapnya.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, pihaknya berkomitmen bersama Satpol PP/WH akan berkolaborasi melakukan aktivitas bersama dalam bentuk patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Kita menginginkan kedepannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas. Ketujuh remaja ini menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang. Mereka juga akan mendapat pembinaan dari Satpol PP," jelasnya.
Banda Aceh: Sebanyak tujuh remaja di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi usai foto mereka mengacungkan senjata tajam (
sajam) di depan Kantor Bupati Aceh Utara viral di media sosial. Ketujuh remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok yang dinamai 'Hantu Jalan'.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, mengatakan foto tersebut diambil sekitar tiga bulan lalu, namun baru-baru ini viral di media sosial. Saat ini, ketujuh remaja sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Utara.
"Mereka ditangkap untuk diperiksa dan dibina," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, Senin, 22 Januari 2024.
Novrizaldi menjelaskan, aksi remaja mengacungkan senjata tajam tersebut hanya untuk konten di media sosial. Mereka tidak memiliki niat untuk melakukan tindak kriminal.
"Mereka bukan begal, sejauh ini ketujuh remaja ini belum pernah melakukan tindak kriminal, mereka mengaku foto itu hanya untuk konten" ungkapnya.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, pihaknya berkomitmen bersama Satpol PP/WH akan berkolaborasi melakukan aktivitas bersama dalam bentuk patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Kita menginginkan kedepannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas. Ketujuh remaja ini menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang. Mereka juga akan mendapat pembinaan dari Satpol PP," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)