Banda Aceh: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus seorang pasien yang mengalami gangguan penglihatan usai diperiksa oleh dokter THT di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Pasien bernama Yismanila, 41, asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, diduga mengalami kebutaan permanen pada mata sebelah kanan setelah menjalani proses Embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak, kemudian dokter THT membawanya ke ruang bedah untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa malam, 13 Februari 2024.
Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti dari gangguan penglihatan yang dialami Yismanila.
"Kita sudah dapat informasi, tapi memang sedang dilakukan investigasi apa yang menyebabkan kebutaan," kata Safrizal, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Safrizal, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pasien tidak mengalami kebutaan total, melainkan gangguan penglihatan atau gangguan virus.
"Kalau kebutaan itu kan total, tapi kalau gangguan virus itu yang kami dengar dari laporannya adalah masih ada penglihatan tapi berkurang penglihatannya pada sudut-sudut tertentu," jelasnya.
Safrizal menambahkan, tim dokter masih melakukan pemeriksaan terhadap Yismanila untuk memastikan penyebab dan tingkat keparahan gangguan penglihatannya.
"Jadi kita belum bisa memastikan bahwa itu akan menjadi kebutaan atau permanen dan sabar dulu untuk melihat hasil pemeriksaan," ujarnya.
Terkait dugaan malapraktik, Safrizal menjelaskan bahwa malapraktik terjadi ketika seseorang melakukan tindakan di luar bidang keahliannya.
"Tapi misalnya kalau saya selaku dokter bedah melakukan tindakan pembedahan kemudian terjadi pendarahan itukan komplikasi tindakan dan bukan malapraktik," ungkapnya.
IDI Aceh memastikan memantau kasus tersebut dan memberikan pendampingan kepada Yismanila untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pasien.
Banda Aceh: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus
seorang pasien yang mengalami gangguan penglihatan usai diperiksa oleh dokter THT di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Pasien bernama Yismanila, 41, asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, diduga mengalami kebutaan permanen pada mata sebelah kanan setelah menjalani proses Embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak, kemudian dokter THT membawanya ke ruang bedah untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa malam, 13 Februari 2024.
Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti dari gangguan penglihatan yang dialami Yismanila.
"Kita sudah dapat informasi, tapi memang sedang dilakukan investigasi apa yang menyebabkan kebutaan," kata Safrizal, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Safrizal, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pasien tidak mengalami kebutaan total, melainkan gangguan penglihatan atau gangguan virus.
"Kalau kebutaan itu kan total, tapi kalau gangguan virus itu yang kami dengar dari laporannya adalah masih ada penglihatan tapi berkurang penglihatannya pada sudut-sudut tertentu," jelasnya.
Safrizal menambahkan, tim dokter masih melakukan pemeriksaan terhadap Yismanila untuk memastikan penyebab dan tingkat keparahan gangguan penglihatannya.
"Jadi kita belum bisa memastikan bahwa itu akan menjadi kebutaan atau permanen dan sabar dulu untuk melihat hasil pemeriksaan," ujarnya.
Terkait dugaan malapraktik, Safrizal menjelaskan bahwa malapraktik terjadi ketika seseorang melakukan tindakan di luar
bidang keahliannya.
"Tapi misalnya kalau saya selaku dokter bedah melakukan tindakan pembedahan kemudian terjadi pendarahan itukan komplikasi tindakan dan bukan malapraktik," ungkapnya.
IDI Aceh memastikan memantau kasus tersebut dan memberikan pendampingan kepada Yismanila untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)